Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Survei Rumah.com: Hanya 2% Konsumen yang Minat Membeli Apartemen

Survei Rumah.com: Hanya 2% Konsumen yang Minat Membeli Apartemen Kredit Foto: Rumah.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Survei yang dilakukan oleh Rumah.com menunjukkan adanya penurunan yang cukup signifikan pada minat konsumen terhadap apartemen.

Melalui Consumer Sentiment Survey H1 2022, Rumah.com mengungkapkan hanya 2% dari responden yang menjadikan apartemen sebagai pilihan utama dalam pertimbangan membeli hunian dalam waktu satu tahun ke depan. Sementara 98% sisanya memilih untuk membeli rumah tapak.

Baca Juga: Ini Dia Deretan Furnitur-Furnitur yang Wajib Ada di Apartemen Studio

"Rendahnya minat responden tidak mempertimbangkan untuk membeli apartemen disebabkan dua alasan utama yaitu pertama nilai lebih untuk harga yang sama dengan membeli rumah tapak dan alasan kedua adalah ketidaksukaan tinggal di gedung bertingkat tinggi," kata Marine Novita, Country Manager Rumah.com, dalam keterangan tertulis, Kamis (21/4/2022).

Selain itu, terdapat beberapa alasan lain yang membuat konsumen tidak memilih apartemen, yaitu rumah tapak dapat ruang lebih luas (39%), tidak mau tinggal di gedung tinggi (37%), tidak bisa diperluas ketika kebutuhan bertambah (27%), khawatir status kepemilikannya (23%), terikat biaya iuran bulanan (21%), tidak ingin tinggal di lingkungan padat (17%), dan kurang adanya privasi (10%).

Survei kali ini berdasarkan 1031 responden dari seluruh Indonesia yang berlangsung pada bulan Juli hingga Desember 2021.

Baca Juga: PUPR Berkomitmen Tingkatkan Infrastruktur Bidang Perumahan Dengan Fiber Ramah Lingkungan

Menurut Marine, sejumlah 39% responden survei menyatakan bahwa dengan harga yang sama, rumah tapak memberikan ruang yang lebih luas daripada apartemen. Bagi mereka yang sudah menikah dan punya anak bahkan kecenderungannya lebih tinggi lagi, hingga mencapai 56% responden menyatakan alasan tersebut. 

Kemudian, 37% responden survei yang menyatakan ketidaksukaan tinggal di gedung bertingkat tinggi menjadi alasan tidak mempertimbangkan membeli apartemen. Salah satu faktor yang mendorong alasan ini adalah ruangan apartemen yang cukup terbatas sehingga tidak memiliki kesempatan untuk memperluas ruangan.

"Masalah ini dinyatakan oleh 27% responden. Walau begitu, merenovasi rumah untuk menambah ruangan juga tidak bisa dianggap gampang karena harus mempertimbangkan desain, biaya, dan perijinannya," jelas Marine.

Sebanyak 23% responden survei tidak mempertimbangkan membeli apartemen dengan alasan kurang merasa ada kepastian status terhadap apartemen yang akan dibelinya.

Baca Juga: Booster Pemulihan Ekonomi, Podomoro City Deli Medan Kembangkan Apartemen Premium

Untuk diketahui, status kepemilikan apartemen atau rumah susun saat ini diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan Lahan (HPL), Hak Atas Tanah (HAT), Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah yang diterbitkan sebagai tindak lanjut Undang-undang Cipta Kerja. 

Peraturan ini mencakup mencakup penguatan HPL, penyesuaian HAT, HPL/HAT ruang atas tanah dan ruang bawah tanah, satuan rumah susun, percepatan pendaftaran tanah dan penertiban administrasi pertanahan, penggunaan dokumen elektronik, perubahan hak dan penyelesaian alat bukti hak lama. 

Marine menyimpulkan bahwa hak kepemilikan dan hak pengelolaan memang bukan urusan yang sederhana. Karena itu diperlukan edukasi dan sosialisasi dari pemerintah mengenai aturan baru ini, diiringi pengawasan di lapangan untuk memberi rasa aman bagi pencari hunian agar melihat apartemen sebagai pilihan yang menarik.

Baca Juga: Kiat SMF Hidupkan Pembiayaan Perumahan di Tengah Pandemi Covid-19

Marine juga menyoroti bahwa sebagian responden (21 persen) memiliki persepsi tingginya biaya  bulanan berupa Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL). Kekuatiran ini perlu dijawab dengan penentuan besaran IPL yang transparan dan pengelolaan yang partisipatif.

"Menjadikan apartemen sebagai pilihan yang menarik bagi pencari rumah adalah Pekerjaan Rumah bagi segenap industri properti dan pemerintah. Keengganan dan kekuatiran pencari rumah harus dijawab dengan kepastian, rasa aman, dan pilihan produk yang tepat. Mengingat keterbatasan lahan perkotaan, tugas ini semakin mendesak untuk segenap pemangku kepentingan," pungkas Marine.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: