Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPID Jabar Tak Dilibatkan Dalam Pendistribusian STB Gratis, Adiayana Ngegas: Etikanya Dimana?

KPID Jabar Tak Dilibatkan Dalam Pendistribusian STB Gratis, Adiayana Ngegas: Etikanya Dimana? Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Distribusi pembagian set top box (STB) TV digital gratis untuk masyarakat miskin yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), beserta penyelenggara multipleksing (mux), ternyata masih menyisakan masalah.

Salah satu persoalan yang muncul adalah tidak dilibatkannya Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat dalam pendistribusian STB.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Gerakan Menuju Smart City 2022, Kominfo Siap Dampingi Pembangunannya

"Kami di daerah sama sekali tidak dilibatkan oleh Kementerian maupun dari pemegang multiplexing. Kasarnya kami sudah membabat hutan untuk coba mencoba memberikan jalan, tapi kemudian Multipleksing ini melakukan distribusi mikro ke Jabar dan kami tidak dilibatkan bahkan tidak diberikan informasi,” ungkap Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet saat Dialog Analog Switch Off (ASO) di Hotel Holiday Inn Jalan Dr Djunjunan Kota Bandung, Jumat malam (22/4/2022)

Menurutnya, jelang pemberlakuan program ASO tahap I pihak multiplexing dan Kementerian telah melakukan pendistribusian STB skala mikro di Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Sumedang tanpa ada koordinasi dengan KPID Jabar.

"Bukannya kami kegenitan, tapi ini soal etika. Bagaimanapun kita di daerah kan seharusnya diberi informasi. Kami menyayangkan ketika kebijakan harusnya berkolaborasi untuk mensukseskannya tapi kemudian ini seolah parsial yang jalan sendiri-sendiri,” jelasnya

Adiyana mengungkapkan, program ASO atau perubahan TV Analog ke Digital tahap I akan dimulai pada 30 April 2022 di 12 kabupaten/kota yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Cianjur. 

Namun, selain soal distribusi STB masih ada permasalahan teknis yakni ketidaktahuan masyarakat bagaimana cara mendapatkan dan pemasangan STB gratis.

"Setelah kami melakukan sosialisasi terkait STB dalam program TV Digital di 72 titik se-Jabar ternyata masyarakat belum tahu cara mendapatkan STB gratis dan bagaimana cara pemasangannya," katanya

Adiyana berharap, adanya koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah pusat terkait pendistribusian STB ini.

“Kami KPID Provinsi Jawa Barat, Diskominfo termasuk Komisi I DPRD Jabar itu mengharapkan komitmen kebersamaan dengan mega multipleksing yang berkomitmen untuk membagikan STB dari data DTKS kurang lebih 1.164.000 di Jabar,” jelasnya

Permasalahan lainnya, lanjut Adiyana, adalah soal area blank spot di sejumlah daerah diantaranya Pangandaran, Garut Selatan, Tasikmalaya selatan, Cianjur Selatan, Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, dan Sumedang.

"Untuk tahap pertama ada 12 Kabupaten/kota hampir 40 persennya banyak daerah blank spot. Ini menjadi hambatan program ASO," tukasnya.

Adapun, Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah menyampaikan, pendistribusian STB tersebut berada di luar kewenangan pemerintah daerah mulai dari pelaksanaan hingga pengawasan.

“Kami di daerah lebih banyak ke desiminasi agar warga kita siap untuk beralih dan juga lembaga-lembaga penyiaran di kita,” katanya.

Meski begitu, dia mengakui bahwa pihaknya ada keresahan dan kekhawatiran apabila ada warga yang sebenarnya tidak mampu tapi tidak mendapatkan STB.

Baca Juga: Euforia Mudik Tahun Ini Bakal Berbeda Karena Dua Tahun Absen, Kominfo Ajak Mudik Sehat dan Aman

“Itu yang sedang kami pikirkan bagaimana strategi penganggarannya. Jadi kalau dari sisi pelaksanaan, pembagian, pengawasan itu di luar kewenangan kami,” tuturnya.

Dia berharap, pemerintah pusat berkoordinasi dan berkomunikasi untuk pelaksanaannya dan pengawasannya pendistribusian STB. Pasalnya, pada tahap pertama ini ada sekitar 87 ribu STB yang didistribusikan ke 12 kabupaten/kota.

“Benar-benar sangat disayangkan, karena bagaimanapun juga keluhan warga itukan sampainya ke Pemerintah Daerah. Tentunya mereka akan menyampaikan keluhan ini, kami juga nggak bisa menyampaikan itu bukan urusan kami, ke warga gak bisa menyampaikan seperti itu,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: