Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

H-8 Idul Fitri, Apa Saja yang Harus Disiapkan dan Diketahui Para Pemudik Jalur Darat? Simak!

H-8 Idul Fitri, Apa Saja yang Harus Disiapkan dan Diketahui Para Pemudik Jalur Darat? Simak! Pengendara motor dan mobil melintasi Jalan Margonda Raya arah Jakarta di Depok, Jawa Barat, Minggu (16/5/2021). Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus mudik lokal di wilayah aglomerasi terjadi pada 16 Mei 2021. | Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Pemberlakuan Ganjil Genap hingga One Way di Tol 

Penerapan ganjil genap dan one way akan dilakukan terutama saat arus mudik di beberapa ruas antara Jakarta hingga Semarang. Irjen Firman Shantyabudi mengatakan sistem itu akan diterapkan mulai dari Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai Kamis, 28 April 2022 sore hari. 

"Pada tanggal 28 (April) kita akan rencanakan ganjil genap jam 17.00 WIB. Artinya itu tanggal genap, masyarakat diharapkan patuh yang berplat mobil genap," ujar Irjen Firman Shantyabudi dalam sesi telekonferensi, Kamis (21/4/2022). 

One Way dan ganjil genap akan dimulai Kamis (28/4/2022) sejak pukul 17.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, mulai dari KM 47 (Tol Jakarta- Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung). Kemudian, rekayasa lalu lintas tersebut dilanjutkan Jumat (29/4/2022) mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, dari KM 47 sampai dengan KM 414. 

Baca Juga: Waduh, Waktu Tempuh Mudik Lebaran 2022 Jakarta-Semarang Diprediksi Hingga 13 Jam

Selanjutnya, pada Sabtu (30/4/2022), rekayasa dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, dari KM 47 sampai dengan KM 414. Terakhir untuk arus mudik, One Way dan ganjil genap pada Minggu (1/5/2022) akan dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB dari KM 47 sampai dengan KM 414. 

Sementara itu, One Way dan ganjil genap pada saat arus balik berlaku mulai 6-8 Mei 2022. Rekayasa lalu lintas akan dimulai pada Jumat (6/5/2022) sejak pukul 14.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, mulai dari KM 414 sampai dengan KM 47. 

Selanjutnya, rekayasa lalu lintas diberlakukan pada Sabtu (7/5/2022) sejak pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, mulai dari KM 414 sampai dengan KM 3 + 500. 

Baca Juga: Menko PMK Pimpin Rapat Kesiapan Angkutan Mudik untuk Wilayah Jateng

Rekayasa terakhir akan dilaksanakan pada Minggu (8/5/2022) sejak pukul 07.00 WIB sampai dengan Senin (9/5/2022) pukul 03.00 WIB. One Way dan ganjil genap pada saat itu akan dimulai dari KM 414 sampai dengan KM 3 + 500. 

Pansela Jadi Jalur Alternatif Pemudik di Jawa 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau agar pemudik menggunakan jalur Pantai Selatan Jawa (Pansela) untuk mengantisipasi kepadatan di jalur Pantai Utara Jawa (Pantura). Jalur ini relatif lebih longgar dan punya kelebihan pemandangan yang indah, yang bisa dinikmati pemudik selama perjalanan. 

Bagi pemudik yang melalui Pantai Selatan Jawa (Pansela) dapat menggunakan jalur alternatif menuju Sumedang via Wado. Namun jalur ini tidak disarankan bagi kendaraan besar seperti bus dan truk. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: