Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AHM Luncurkan SHC Astra, Wujud Kepedulian Terhadap Karyawan

AHM Luncurkan SHC Astra, Wujud Kepedulian Terhadap Karyawan Kredit Foto: AHM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Berkendara menjadi salah satu alternatif agar bisa mencapai suatu tempat tujuan, baik itu dari jarak dekat maupun dari jarak yang jauh. 

Hingga saat ini, terdapat berbagai macam kendaraan yang dapat digunakan, meskipun diantaranya hanya bisa disewa sewa, dan lain-lain.

Namun era digital yang serba modern ini, Astra Honda Motor (AHM) merilis aplikasi yang bernama SHC AstraBaca Juga: Dukung Neraca Dagang Positif, Industri Otomotif Targetkan 1 Juta Unit Ekspor

Baca Juga: Kemenhub: Program Mudik Gratis, Ajak Pemudik Sepeda Motor Beralih Naik Kapal Laut

Seperti dilansir klikdetik.com, Senin (25/4/2022), SHC merupakan salah satu wujud pelayanan dari perusahaan AHM untuk karyawan–karyawan yang bekerja dalam pabrik tersebut. 

Kita tahu bahwa bekerja dalam ruang lingkup pabrik memang sangat rentan sekali terkena atau menimbulkan suatu sakit. 

Dan dengan adanya aplikasi SHC ini maka para karyawan tidak perlu khawatir tentang kesehatanya karena sudah di lakukan monitoring dengan tepat.

Cara Kerja Aplikasi SHC AHM

Cara kerja dari aplikasi ini akan menampilkan beberapa kuesioner atau suatu pertanyaan yang wajib untuk di jawab bagi para karyawan jika mau memasuk pabrik AHM itu sendiri.

Dengan begitu aplikasi ini melakukan suatu proses pemeriksaan dan memastikan perizinan karyawan tersebut yang memang mau masuk ke dalam pabrik AHM.

Jika memang hasil dari questioner dari SHC kurang, maka karyawan tidak di izinkan masuk pabrik, artinya ada suatu tingkat Kesehatan dari karyawan tersebut yang perlu di perhatikan.

Dengan kata lain aplikasi ini menjadi satu diantara media filterisasi bagi pelaku bisnis guna dapat membantu produktivitas.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: