Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aneh Tapi Nyata! Meski Belum Mengadopsi BTC Nyatanya Afrika Tengah Telah Legalkan Kripto

Aneh Tapi Nyata! Meski Belum Mengadopsi BTC Nyatanya Afrika Tengah Telah Legalkan Kripto Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Republik Afrika Tengah (CAR) telah menjadi pusat dengungan panas di dunia kripto di tengah berbagai laporan bahwa ia mengadopsi Bitcoin (BTC) yang sangat mirip dengan El Salvador.

Namun, melansir dari Cointelegraph, Selasa (26/04) bertentangan dengan berita utama populer, negara Afrika belum mengadopsi BTC sebagai alat pembayaran yang sah; Sebaliknya, dilaporkan telah melegalkan penggunaan cryptocurrency di pasar keuangan.

Baca Juga: Perdana Menteri Rusia: Saat Ini secara Kolektif Rusia Miliki US$130 Miliar dalam Cryptocurrency

RUU cryptocurrency diperkenalkan oleh Justin Gourna Zacko, menteri Ekonomi Digital, Pos dan Telekomunikasi pada hari Kamis lalu dan dengan suara bulat disetujui oleh anggota parlemen di parlemen meskipun ada protes dari oposisi, lapor RFI.

Undang-undang kripto bertujuan untuk membangun lingkungan yang menguntungkan bagi pertumbuhan inklusif sektor kripto di wilayah tersebut. Menteri Zacko juga menyoroti kesulitan yang berkembang dalam mengirim uang dari negara Afrika dan percaya adopsi kripto akan membantu dalam menyelesaikan masalah itu.

Undang-undang baru dilaporkan akan memungkinkan pedagang dan bisnis untuk melakukan pembayaran kripto dan juga memberi jalan bagi pembayaran pajak dalam kripto melalui entitas yang berwenang.

Undang-undang kripto yang baru juga telah membuat ketentuan bagi pelanggar yang melanggar hukum. Menurut satu laporan, pelanggar dapat dipenjara hingga 20 tahun dan didenda antara 100.000.000 hingga 1.000.000.000 franc Komunitas Keuangan Afrika (CFA).

Gloire, pendiri Kiveclair, sebuah proyek pengungsi yang terinspirasi pantai Bitcoin di Kongo menjelaskan rincian undang-undang baru dan mengatakan:

"Implikasi nyata bagi orang-orang adalah bahwa mereka sekarang dapat memiliki akses ke mata uang selain FCFA (ini adalah mata uang lokal) sementara dilindungi oleh hukum, dan mentransfer uang dengan biaya lebih rendah. Di atas segalanya, mereka dapat melakukan transaksi keuangan tanpa bank (sementara dilindungi oleh hukum)."

Baca Juga: Setelah Sukses Dengan ATM BTC, MediaMarkt Austria Akan Pasang Selusin Lagi

Sebanyak 14 negara menggunakan franc CFA yang dipatok ke euro, dicetak di Prancis dan kebijakan moneternya dikendalikan oleh kekuatan Barat. Sementara pasak resmi ditetapkan pada 1 euro hingga 655,96 franc CFA, fiat telah menipis nilainya untuk beberapa waktu. Dengan demikian, Bitcoin dan cryptocurrency lainnya semakin populer di antara negara-negara yang terganggu oleh krisis ekonomi nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: