Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengizinkan masyarakat melaksanakan Salat Id pada Idulfitri 1443 Hijriah berjemaah di masjid maupun di lapangan. Namun, warga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Mudik dibolehkan, kumpul dibolehkan, salat id dibolehkan, (salat Id) di lapangan dibolehkan. Alhamdulillah, kan sudah ada pelonggaran-pelonggaran yang banyak kita terima,” kata Ketua MUI Jawa Tengah KH Ahmad Darodji.
Menurutnya, masyarakat harus bersyukur karena pemerintah sudah memberikan kelonggaran-kelonggaran. Termasuk mudik diperbolehkan, serta halal bi halal juga diperbolehkan, dengan catatan mengikuti protokol kesehatan.
Pada momen Lebaran nanti, MUI Jateng juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan makan bersama saat bersilaturahmi.
“Diharapkan kalau bisa tidak ada makan bersama dulu. Ini (kasus Covid-19 melandai) harus kita syukuri. Kita mengajak yuk silaturahmi, yuk saling maafkan, yuk saling peduli, yuk saling memberi. Batasannya (tidak makan bareng) itu saja,” bebernya.
Darodji menambahkan, masyarakat boleh saja mengisi kegiatan saat libur Lebaran dengan hal yang bermanfaat. Namun, yang harus diperhatikan masih adanya potensi penularan Covid-19 jika melakukan makan bersama, karena membuka masker.
“Ancamannya masih, yaitu potensi penularan kalau kita lepas masker. Penyebaran masih ada kalau kita makan bareng-bareng, kan buka masker. Makan kan buka masker. Kalau berkumpul itu silakan, tapi jangan makan bareng-bareng dululah,” imbuhnya.
Darodji berharap, masyarakat bisa menikmati Lebaran dengan berbagai kegiatan seperti biasa, dengan tetap mematuhi prokes, seperti tidak buka masker. Sebab hal itu akan membuka peluang terjadinya gelombang Covid-19 lagi.
“Yang sudah kita nikmati (kasus Covid-19) melandai ini, bisa terjadi gelombang lagi. Kita hindari. Insyaallah bareng-bareng kita patuhi, Insyaallah kita akan semakin melandai, dan bahkan kalau bisa hilanglah Covid ini,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: