Barisan Gus dan Santri Nasional Desak Mardani H Maming Cuti dari Bendahara Umum PBNU, Alasannya...
Barisan Gus dan Santri (Bagus) Nasional, organisasi para Gus dan Santri se-Indonesia, mendesak agar Mardani H Maming cuti dari posisi Bendahara Umum PBNU hingga kasus dugaan suap IUP Tanah Bumbu selesai dan sebagai saksi dia tak terbukti melakukan pelanggaran hukum saat menjabat Bupati Tanah Bumbu selama periode 2010-2018.
"Seyogyanya Mardani H Maming cuti dari jabatannya sebagai Bendum PBNU. Dia seharusnya secara ksatria menyatakan, saya cuti sementara sampai kasus yang membuatnya dipanggil paksa sebagai saksi di pengadilan Tipikor selesai," terang Yusuf Hidayat, Sekjen Bagus dalam keterangan resminya pada Warta Ekonomi di Surabaya, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga: Nyatakan Tak Terlibat, Mardani H Maming: Saya Merasakan Ada Settingan
Menurut Yusuf, Bagus yang saat ini diketuai KH Fahmi Amrullah Hadziq, cucu Hadratus Syeikh NU KH Hasyim Asy'ari, menganggap janggal kehadiran Bendum Mardani H Maming di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dengan pengawalan ratusan kader Banser (Barisan Ansor Serba Guna) yang merupakan Badan Otonom PBNU.
"Entah itu inisiatif Banser atau inisiatif elite pengurus PBNU lainnya, tindakan seperti itu kami nilai tindakan pengecut. Mardani yang seharusnya justru bersikap gentle dengan melarang kedatangan Banser untuk mendukungnya. Sebagai Bendum PBNU, Mardani harusnya menjaga kesakralan NU dari hal-hal negatif seperti kasus korupsi," tegasnya.
Baca Juga: PBNU dan HIPMI Minta Komisi Yudisial Pantau Persidangan Mardani Maming
Atas kejadian pada Senin di PN Tipikor, Bagus menyarankan PBNU untuk menonaktifkan Mardani dari posisi Bendum PBNU.
"Kalau Mardani tidak mau cuti, maka sebaiknya PBNU yang menonaktifkan Mardani demi menjaga marwah Nahdlatul Ulama agar tidak terseret-seret persoalan pribadi pengurus elitenya di masa lalu," saran Yusuf.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: