Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDSI yang Diketuai Mantan Stafsus Terawan Resmi Terdaftar di Kemenkumham, Bakal Jadi Saingan IDI?

PDSI yang Diketuai Mantan Stafsus Terawan Resmi Terdaftar di Kemenkumham, Bakal Jadi Saingan IDI? Kredit Foto: Foto: Reuters.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) akan mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran yang diakui oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022).

PDSI akan diketuai oleh Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto, mantan staf khusus Dokter Terawan Agus Putranto saat masih menjabat Menteri Kesehatan. Ia menyatakan pendirian PDSI sudah mengantongi SK Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

"Berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut di atas," kata Jajang melalui keterangannya, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga: Mantan Staf dokter Terawan Dirikan Organisasi Profesi Dokter PDSI, Tandingan untuk IDI?

PDSI mencanangkan visi menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.

Serta mengusung tiga misi, yakni mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional; Meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota; Mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.

"Kami juga rakyat Indonesia, maka PDSI adalah dari, oleh, dan untuk rakyat," tegasnya.

Baca Juga: Menkes Akan Mediasi dokter Terawan dan IDI, PDSI Blak-blakan Sebut Jalan Buntu

Menurutnya, PDSI akan menjunjung tinggi kewenangan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai wakil negara dalam mengurus sertifikasi, pendidikan dokter berkelanjutan, serta hal-hal terkait pendidikan.

"Sudah saatnya asosiasi medis hanya fokus pada perlindungan hukum dan kesejahteraan, lazimnya asosiasi medis di negara maju lainnya. Sudah saatnya asosiasi medis bekerja secara proporsional dengan kerja sama bersama pemerintah dan masyarakat," tutur Jajang.

Dia juga berjanji PDSI akan mendukung penuh kebijakan dari Kementerian Kesehatan RI yang saat ini dipimpin oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: