Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Namun dia berharap, agar GP Ansor dan Bansernya terus mengawal dan hadir pada sidang-sidang berikutnya, jangan hanya saat Mardani menjadi saksi.
“Saya senang malahan karena justru teman-teman GP Ansor mendapat pencerahan dan penyuluhan hukum dan jadi melek hukum,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga: Viral Anggota Banser Ditampar Kiai, Begini Klarifikasinya
“Saya berharap persidangan-persidangan ditonton banyak masyarakat, dan dimulai dari GP Ansor bahwa kita sadar hukum, melek hukum. Supaya teman-teman GP Ansor sebagai pemuda mempunyai idealisme sehingga dapat pencerahan yang cukup dan juga berimbang,” lanjut Boyamin.
Boyamin juga menyesalkan adanya tuduhan kriminalisasi kepada Mardani Maming dari HIPMI dan GP Ansor hanya karena Mardani dipanggil paksa Majelis Hakim ke persidangan.
Menurutnya, tidak ada kriminalisasi karena status Mardani saat ini hanyalah sebagai saksi.
Baca Juga: Elektabilitas Prabowo Diatas Awan, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Ketinggalan Jauh!
“Karena ini sebagai saksi dan didengar keterangannya, apa yang diketahuinya. Dan dia tidak dipaksa untuk mengaku atau tidak mengaku, kalau lupa ya sudah, tidak tahu ya sudah, didalami oleh hakimnya, kemudian dijelaskan berkaitan dengan pernah kenalnya bagaimana,” pungkas Boyamin
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Aldi Ginastiar