“pak mardani itu cuma dipanggil jadi saksi, bukan dikriminalisasi HIPMI Halu Mardani Tidak Dikriminalisasi HIPMI Stop Halangi Proses Hukum #HIPMIBlunderMardani," tulis @Hasni85598109 pada 21 April 2022 lalu.
Tak hanya sekali, akun @Hasni85598109 sampai menulis dua kali untuk tagar #HIPMIBlunderMardani pada 21 April 2022 lalu. “harus nya HIPNI malu ni, soal nya pak mardani ga dikriminalisasi HIPMI Halu Mardani Tidak Dikriminalisasi HIPMI Stop Halangi Proses Hukum #HIPMIBlunderMardani.”
Baca Juga: Baru Lahir, PDSI Langsung Dukung Terapi Cuci Otak Terawan, IAKMI Jadi Cium Bau Politik!
Sebelumnya, dukungan GP Ansor kepada Mardani H Maming diawali dengan mengunjungi Komisi Yudisial. Diwakili LBH Ansor dan LPBH NU yang meminta KY untuk melakukan monitoring persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, di mana Mardani menjadi saksi untuk kasus suap IUP batubara Tanah Bumbu.
Tak berhenti sampai di situ, GP Ansor juga melakukan aksi solidaritas mengawal persidangan Mardani saat menjadi saksi di Penngadikan Tipikor Banharmasin pada Senin (25/4/2022). Ratusan anggota GP Ansor sudah memadati PN Tipikor Banjarmasin sejak pagi.
Baca Juga: Gak Ngikut IDI, Dibawah Naungan Mantan Anak Buah Terawan, PDSI Deklarasi!
Sementara itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku senang dengan kehadiran ratusan Banser dari GP Ansor di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Aldi Ginastiar