Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apresiasi Pembentukan PDSI, Politikus PKB: Tak Ada Lagi Monopoli Organisasi Dokter

Apresiasi Pembentukan PDSI, Politikus PKB: Tak Ada Lagi Monopoli Organisasi Dokter Kredit Foto: PKB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Luqman Hakim mengapresiasi pembentukan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang dideklarasikan pada Rabu (27/4/2022). Menurut Luqman, PDSI bisa menjadi kompetitor positif bagi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.

"Saya sungguh berharap, dengan adanya PDSI, dapat menjadi kompetitor positif bagi IDI sehingga akan memacu peningkatan layanan kesehatan dan menurunkan biaya dokter di Indonesia. Mahalnya biaya dokter di Indonesia yang sulit dijangkau rakyat menengah bawah itu, menurut saya, selama ini tidak lepas dari keberadaan dan peran IDI," kata Luqman kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga: Orang DPR Minta PDSI Berkoordinasi dengan "Saudara Tua", Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

Luqman juga berharap, ke depannya semakin banyak lagi terbentuk organisasi-organisasi di kalangan dokter dan pekerja kesehatan lainnya. Karena organisasi tersebut, merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan kepada masyarakat.

"Dengan banyak organisasi di dalam profesi dokter dan pekerja kesehatan lainnya, maka tidak ada lagi 'monopoli' organsiasi dokter hanya oleh satu organisasi. Monopoli itu hanya boleh dilakukan oleh Tuhan," ucap Luqman.

Baca Juga: Baru Dideklarasi sebagai Organisasi, PDSI Diminta Berkordinasi dengan IDI

Menurut Luqman, jika monopoli dilakukan oleh manusia, pasti rentan terhadap penyalahgunaan kekuatan dan kekuasaan. Hal tersebut hanya menguntungkan segelintir elitnya saja.

"Dengan terbentuknya PDSI, dan nanti mungkin juga bakal muncul beberapa organisasi serupa, maka rekomendasi ijin praktek dokter tidak lagi dimonopoli oleh satu organisasi. Regulasi-regulasi yang berlaku saat ini, akan kita dorong agar diperbaiki, sehingga tidak ada lagi regulasi yang melindungi praktek monopoli dalam perizinan praktek dokter," pungkas Luqman.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: