Kemendikbudristek dan LPDP Tingkatkan Peluang Masyarakat Melanjutkan Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) program gelar mulai 11 April s.d. 30 Juni 2022 mendatang. BPI memberikan kesempatan bagi pelaku budaya, guru, dan siswa untuk meningkatkan kapasitasnya melalui pemanfaatan Dana Abadi Pendidikan yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Harapannya kami semakin banyak masyarakat yang dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik), Kemendikbudristek, Abdul Kahar, dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/4), kepada Warta Ekonomi.
Dengan adanya program ini, ia menyambut baik kerja sama LPDP dengan Kemendikbudristek dalam menjalankan BPI. Sejak BPI diluncurkan tahun lalu, sebanyak 22.180 penerima beasiswa telah memanfaatkan program ini. Sebelumnya, para guru dan pelaku budaya masih harus berkompetisi dengan masyarakat umum untuk meraih beasiswa LPDP.
Baca Juga: Cegah KKN, Intoleransi, Kekerasan Seksual, dan Perundungan, Kemendikbudristek Luncurkan Rumah Cegah
“Sekarang, perluasan beasiswa ini memberi kesempatan yang lebih luas bagi para dosen, guru, pelaku budaya, dan adik-adik kita yang berprestasi khusus,” tuturnya.
Kahar memaparkan Kemendikbudristek bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan LPDP memperluas beasiswa ini untuk meningkatkan akses bagi target sumber daya manusia di bawah Kemendikbudristek, baik guru, pelaku budaya, dan peserta didik agar semakin banyak khalayak yang memperoleh manfaat dari program ini.
“Perluasan kerja sama antara Kemendikbudristek dengan LPDP dalam program BPI ini terdiri atas beasiswa gelar dan nongelar, contohnya adalah Beasiswa Kampus Merdeka. Beasiswa gelar diberikan bagi jenjang sarjana, magister, hingga doktoral,” jelas dia.
Kahar mengatakan beasiswa ini diberikan untuk di dalam negeri, terutama bagi calon guru Sekolah Menegah Keatas (SMK), dan siswa berprestasi baik di dalam dan luar negeri.
“Secara umum, untuk kebutuhan awardee Insyaallah terpenuhi dari beasiswa ini. Perbedaannya, mungkin hal-hal yang merupakan prasyarat. Contohnya, ke luar negeri butuh biaya visa, di dalam negeri tidak,” jelas Kapuslapdik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Rosmayanti