Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Labor Institute: 7 Juta Buruh dan Petani Sawit Terancam Kehilangan Pekerjaan

Labor Institute: 7 Juta Buruh dan Petani Sawit Terancam Kehilangan Pekerjaan Kredit Foto: Antara/Makna Zaezar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Labor Institute Indonesia atau Institute Kebijakan Alternatif Perburuhan Indonesia memprediksi bertepatan Peringatan hari Buruh Internasional saat ini lebih kurang tujuh juta pekerja atau petani sawit yang bekerja di sektor hulu, hilir, dan rantai pasok akan kehilangan pekerjaan.

Ancaman kehilangan pekerjaan tersebut disebabkan adanya kebijakan pelarangan ekspor sawit dan segala produk turunannya. Baca Juga: 6 Alasan Larangan Ekspor CPO Layak Dicabut, Alasan Nomor 4 Bikin Ngenes!

Dari berbagai informasi yang dihimpun oleh Labor Institute, para pekerja/buruh sawit diberbagai tingkatan sudah mulai berkurang jam kerjanya karena kebijakan eksport tersebut. Sebagai contoh, para pekerja transportasi crude palm oil (CPO) atau minyak sawit banyak yang mengalami pengurangan frekuensi angkut muat minyak sawit, bahkan ada yang sudah mulai berkurang waktu kerjanya.Hal tersebut terjadi karena perusahaan sawit mulai melakukan kebijakan Pengurangan Produksi. 

Labor Institute Indonesia berpebdapat bahwa kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa saja terjadi apabila Pemerintah tidak  mengevaluasi segera Penghentian  sementara eksport sawit tersebut, karena banyak orang tergantung akan prroduksi sawit beserta turunannya. Belum lagi 2 juta lebih Petani yang mengelola kebun sawit mandiri akan berdampak atas kebijakan tersebut.

Labor Institute berpendapat bahwa yang perlu dilakukan oleh Pemerintah adalah Penegakkan Hukum berupa pengawasan atas perilaku oknum yang bertindak sebagai mafia sawit, yang mengeruk keuntungan dari produksi sawit nasional dengan "mempermainkan" distribusi dan harga minyak goreng ditanah air.

Selain itu pendapatan Pemerintah atas Pungutan Eksport Sawit  mentah (PE Leavy) yang levelnya 55-375 US$ per ton, belum lagi pajak progresif eksport US$1500. Berapa pendapatan negara akan hilang atas kebijakan pelarangan eksport sawit tersebut, tandas Labor Institute Indonesia.

Labor Institute Indonesia berpendapat sebagai negara terbesar di dunia memproduksi sawit, sudah saatnya Pemerintah menata ulang tata kelola sawit nasional,bukan hanya menatap saja tetapi melakukan Waskat (Pengawasan Melekat) yang melibatkan unsur Kepolisian, Kejaksaan,KPK, BPK dalam bentuk Satuan Tugas Khusus, yang langsung dipimpin Wakil Presiden, agar produksi sawit nasional tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang tapi bagi seluruh warga negara Indonesia,khususnya dapat mengangkat harkat dan kesejahteraan para Buruh dan Petani Sawit Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: