Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kolaborasi Indodana dan Bank OCBC NISP Dongkrak Penyaluran Kredit Paylater

Kolaborasi Indodana dan Bank OCBC NISP Dongkrak Penyaluran Kredit Paylater Kredit Foto: Indodana
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Artha Dana Teknologi (Indodana) dan Bank OCBC NISP secara resmi menjalin kerja sama dalam bentuk pendanaan dengan skema pinjaman (channeling). Ini merupakan wujud nyata antara fintech Indodana dan bank terkemuka di Indonesia untuk meningkatkan penetrasi bisnis PayLater serta memperkuat program literasi dan inklusi keuangan di Tanah Air.

Menurut laporan International Data Corporation (IDC) dan 2C2P, Indonesia diprediksi akan menjadi pasar Buy Now Pay Later (BNPL) terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2025 dengan nilai belanja menggunakan PayLater di e-commerce naik 8,7 kali dibanding tahun 2020.

"Kehadiran PayLater sebagai solusi pembayaran yang cepat, mudah, dan aman memberikan akses kepada masyarakat yang belum tersentuh layanan keuangan konvensional. Kami akan menggunakan fasilitas pendanaan ini untuk memperkuat dan memperluas penyaluran layanan Indodana PayLater dan meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat Indonesia secara lebih luas," kata Jerry Anson, Direktur Indodana, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (9/5/2022).

Baca Juga: Siap-siap! OCBC NISP Bakal Membagikan Dividen Sebesar Rp504 Miliar!

"Kemitraan dengan Bank OCBC NISP sangat berarti bagi kami agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat dan kemudahan bertransaksi menggunakan pilihan pembayaran cicilan dari Indodana PayLater. Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan dapat mempercepat pertumbuhan bisnis PayLater kami di tahun 2022," Jerry menambahkan.

"Kerja sama dengan Indodana merupakan bagian dari inisiatif strategis yang dilakukan oleh Bank OCBC NISP dalam menyediakan akses yang luas terhadap layanan keuangan yang pruden kepada masyarakat Indonesia. Kolaborasi pemberian fasilitas loan channeling ini merupakan langkah konkrit kami untuk mengkombinasikan kekuatan perbankan dan platform fintech lending dalam memberikan nilai transformasi terhadap perkembangan ekonomi digital di Indonesia," ujar Veronika Susanti, Digital Lending Division Head Bank OCBC NISP.

"Kami melihat akses ini harus diimbangi dengan kemampuan literasi masyarakat dalam mengelola keuangan yang baik, agar masyarakat mampu memanfaatkan layanan keuangan termasuk paylater dengan tepat untuk membantu mereka meraih aspirasinya dengan kondisi yang financially-fit," tambah Veronika Susanti.

Baca Juga: Bank OCBC NISP Manfaatkan Oracle Cloud, Ciptakan Pengalaman Kerja Tanpa Batas

Indodana PayLater memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan bagi pengguna untuk memenuhi kebutuhan apapun. Pengguna bisa mendapatkan limit hingga Rp25 juta dan dipakai belanja atau transaksi di seluruh partner merchant Indodana yang sudah bekerja sama, baik online maupun offline. Di antaranya adalah Tokopedia, Blibli, Tiket.com, Bukalapak, Elevenia, dan iStyle. Serta lebih dari 1.500 merchant dan gerai, seperti Hypermart, Courts, Erafone, Lottemart, Electronic City, Lulu Hypermarket, Hush Puppies, Puma, Kalbe, Atria, dan Hartono Elektronik.

Untuk dapat bertransaksi dengan Indodana PayLater tanpa ribet, pengguna perlu men-download aplikasi Indodana di Google Play Store (untuk Android) dan Apple Store (untuk iOS). Selanjutnya tinggal mengaktifkannya. Caranya dengan menggunakan nomor HP, mengisi data diri secara lengkap, dan mengunggah dokumen pendukung, seperti foto KTP dan foto selfie bersama KTP.

Setelah aktif, pengguna dapat berbelanja langsung secara online dan offline di seluruh merchant rekanan Indodana yang tersebar di lebih dari 62 kota dan 35 provinsi di Indonesia. Indodana Paylater membuat transaksi belanja semakin mudah, cepat dan aman. Indodana Paylater telah terdaftar dan memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta menerapkan sistem manajemen risiko mutakhir berbasis Artificial Intelligence dan sistem keamanan bersertifikasi ISO 27001.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: