Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akademisi Ingatkan Pemerintah Lindungi Industri Hasil Tembakau dari Pihak Luar

Akademisi Ingatkan Pemerintah Lindungi Industri Hasil Tembakau dari Pihak Luar Kredit Foto: Antara/Anis Efizudin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana, berharap pemerintah melindungi Industri Hasil Tembakau (IHT) dari serangan pihak luar yang coba mengintervensi. Sebab, industri ini memberikan andil besar dalam perekonomian negara.

“Intinya adalah kedaulatan kita harus dirawat, jangan mudah dikikis. Saya tahu banyak keinginan, tapi pemerintah harus memperhatikan semua kepentingan, jangan sampai satu sisi saja tapi merusak yang lainnya,” ujar Hikmahanto dalam acara webinar Unjani belum lama ini.

Baca Juga: Tingginya Tarif Cukai Produk Tembakau Justru Berpotensi Rugikan Pemerintah

Hikmahanto khawatir ada kepentingan tertentu dari pihak luar yang ingin hancurkan IHT dengan berbagai cara. Padahal, tambah Hikmahanto, hal yang dikhawatirkan utamanya bukanlah semata-mata atas dasar kesehatan, akan tetapi persaingan bisnis dan motif ekonomi yang akan merugikan bangsa Indonesia.

Ia juga menyebut wajar bila pemerintah mempertimbangkan suara dari seluruh pemangku kepentingan IHT dalam menentukan kebijakan, sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi, dan bukan hanya sisi kesehatan saja. Pemangku kepentingan di sini termasuk industri, pekerja, petani, serta instansi terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan.

“Yang saya takuti tujuannya itu bukan kesehatan, tapi menghancurkan industri rokok. Pertanyaan kita, dimana kehadiran pemerintah wajib hadir terkait kewajibannya sesuai pasal 27 UUD 1945,” tegas Hikmahanto.

Lebih lanjut Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) itu juga mencontontohkan Singapura dalam ketegasannya menjaga kedaulatan negara yang menolak Bandara Changi dikelola Indonesia ketika penandatanganan penyesuaian pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) beberapa waktu lalu.

Hal yang sama juga dikatakan Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun terkait adanya pihak asing yang mencoba mengintervensi kebijakan IHT. Hal ini memperlihatkan bahwa kampanye dan aktivitas ini tidak bebas kepentingan. Faktanya  kampanye ini sarat kepentingan, salah satunya yaitu yang menjadi titipan donor, dilengkapi dengan berbagai lobi tingkat tinggi.

“Jangan sampai kita diinjak oleh konspirasi global yang menginfiltrasi kebijakan nasional untuk kepentingan pihak tertentu. Jelas kok, dan tidak ada yang berani teriak. Negara ini tidak akan berdikari seperti yang disampaikan Bung Karno jika tidak bisa bebas mengatur kebijakan kita sendiri,” tegas Misbakhun dalam acara yang sama.

Menurutnya lagi, IHT tidak diprioritaskan pemerintah karena narasi yang disampaikan selalu dibenturkan dengan kesehatan tanpa melihat betapa strategisnya komoditas tembakau terhadap kepentingan dan perekonomian nasional.

Baca Juga: Pelaku IHT Minta Pemerintah Kaji Ulang Regulasi Tembakau, ini Sebabnya...

“Rokok kretek diakui sebagai national heritage aja tidak mau, sementara mereka juga menikmati. Coba dicek penerimaan negara itu berapa, bandingkan dengan anggaran untuk perkembangan IHT bagaimana. Industri ini tidak pernah diberikan pembinaan oleh pemerintah,” jelas Misbakhun.

Saat ini, tambah Misbakhun, perlu ada konsolidasi yang besar antara semua pihak yang terlibat di mata rantai IHT untuk melawan intervensi asing. Menurutnya industri harus kompak dan bersatu untuk melindungi IHT.

“Intinya perlu ada konsolidasi besar untuk menghadapi kekuatan ini. Saya tantang industri ini dapat lebih kompak lagi dan bersatu,” tegasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: