Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 121 Ton Minyak Goreng ke Timor Leste, Ini Modusnya...

Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 121 Ton Minyak Goreng ke Timor Leste, Ini Modusnya... Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Upaya penyelundupan 8 kontainer berisi minyak goreng siap ekspor dari wilayah Jawa Timur ke Timor Leste berhasil digagalkan pihak Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengungkapkan dalam kasus tersebut dua orang tetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka itu masing-masing berinisial R (60) dan E (44) yang berperan sebagai eksportir minyak goreng.

Pelaku menggunakan modus operandinya dengan mengelabui petugas Bea Cukai dengan cara memasukkan barang yang tidak sesuai dengan pos tarif atau HS dan invoice Persetujuan Ekspor Barang (PEB).

Dalam dokumen ekspor dengan pos tarif/HS dan invocie tertulis barang-barang, seperti engsel pintu, cat, genteng, glass block mulia, alat-alat pipa, pipa pvc, sika vicetile adhisive, tong besi tutup lebar, snack, stereofoam, sendok bebek plastik, komputer, spare parts mobil.

"Namun, isi barang di dalam kontainer adalah minyak goreng dengan berbagai merek," kata Agus.

Agus mengungkapkan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Refined Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Oil and Used Cooking Oil.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: