Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Merinding! Orang 212 Lantang: Hakim dan Jaksa Masuk Neraka Kalau Tak Bebaskan Habib Rizieq, Setuju?

Merinding! Orang 212 Lantang: Hakim dan Jaksa Masuk Neraka Kalau Tak Bebaskan Habib Rizieq, Setuju? Habib Rizieq | Kredit Foto: Twitter/Habib Rizieq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin, menyebut hakim dan jaksa akan masuk neraka jahanam apabila tak membebaskan Habib Rizieq Shihab dari penjara. Potongan video ceramah Novel ini viral di media sosial.

Seperti diberitakan terkini.id - jaringan Suara.com pada Minggu (15/5/2022), video ini viral usai diunggah pengguna Twitter HASapardan. Dalam narasi cuitannya, netizen itu mempertanyakan Novel belajar agama dari siapa dan dari mana. Pasalnya, jika Rizieq terbukti bersalah maka sudah seharusnya memang dipenjara. Baca Juga: Pembela Habib Rizieq Ragu Banget Ruhut Bakal Diseret ke Aparat

“Novel belajar agama di mana dan gurunya siapa ni yak. Kalau Rizieq terbukti bersalah harus dipenjara,” cuit netizen Ia kemudian menyampaikan jika hakim dan jaksa membebaskan Rizieq yang sudah terbukti bersalah, mereka malah bisa masuk neraka.

“Justru jika hakim dan jaksa membebaskan orang yang bersalah malah masuk neraka. Enak aj main teriak bebasin Rizieq. Hormati hukum! Ingat hanya Nabi dan Rosul yang maksum,” tuturnya.

Ceramah Novel

Dari video tersebut tampak Novel Bamukmin tengah ceramah dan menyampaikan kepada jemaah apakah jika melihat kemungkaran mereka akan lawan atau tidak.

“Saya mau tanya, kalau kita melihat kemungkaran kita lawan apa kagak saudara? Kita lawan atau kagak? Berani? Entar ditangkap sudah,” ujar Novel.

Ia pun menegaskan, hakim dan jaksa akan masuk neraka jahanam jika tak membebaskan Habib Rizieq dari penjara.

“Saya bilang jaksa, hakim neraka jahanam kalau anda tidak bebaskan Habib Rizieq saudara,” kata Novel Bamukmin.

Novel Bamukmin dalam ceramahnya kemudian meminta hakim dan jaksa membebaskan Habib Rizieq Shihab lantaran menurutnya penahanan eks Pentolan FPI itu merupakan suatu kemungkaran.

"Itu adalah kemungkaran dan hal kemungkaran gak boleh kita netral terhadap kemungkaran. Netral terhadap kemungkaran sama juga kita melakukan kemungkaran,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: