Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bantah UAS Kena Deportasi, Yusril Ihza Mahendra Tegas: Dia Dikenal Sebagai Ulama...

Bantah UAS Kena Deportasi, Yusril Ihza Mahendra Tegas: Dia Dikenal Sebagai Ulama... Kredit Foto: Instagram/Ustadz Abdul Somad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar hukum Prof Yusril Ihza Mahendra punya pandangan berbeda terkait peristiwa yang dialami Ustaz Abdul Somad di Singapura.

Yusril menyebut dai kondang asal Riau yang karib disapa UAS itu bukan dideportasi.

"Kalau UAS sudah melewati area imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara barulah namanya dideportasi," kata Yusril kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Yusril mengatakan lebih tepat disebut UAS dicegah oleh Singapura.

Dalam keimigrasian, istilah cegah yang kerap dikawinkan dengan tangkal dan kemudian disingkat menjadi cekal, dipahami sebagai penolakan bersifat sementara terhadap warga asing masuk sebuah negara.

"Sebab UAS masih berada dalam area imigrasi dan belum benar-benar masuk ke negara Singapura," imbuh Yusril.

Baca Juga: UAS Kena Masalah di Singapura, Fadli Zon Jelas Nggak Terima: Dia Warga Terhormat, Ini Penghinaan!

Meski begitu Yusril mengatakan alasan imigrasi Singapura mencegah UAS masuk negara Singa harus dijelaskan agar tidak menimbulkan spekulasi dan kesalahpahaman.

Dalam konteks ASEAN Community yang hubungan erat antar warga, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda-tanya dalam hubungan baik antar etnik melayu dan Islam di Asia Tenggara.

"UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antar negara. Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawatiran Pemerintah Singapura," tutur dia.

Lebih lanjut Yusril menyambut baik sikap pro aktif Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang menghubungi Imigrasi Singapura untuk minta penjelasan. Tindakan serupa Yusril harus dilakukan Kementerian Luar Negeri.

"Kemenlu juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS," demikian kata Yusril Ihza.

Baca Juga: Bali Dukung Wacana Konser Artis Internasional di Indonesia

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: