Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejagung Diminta Usut Kasus Mafia Minyak Goreng, Yang Bermain Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Kejagung Diminta Usut Kasus Mafia Minyak Goreng, Yang Bermain Pemberian Fasilitas Ekspor CPO Kredit Foto: IST
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ratusan orang mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Antikorupsi mendukung upaya Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022.

Dalam kasus ini tim penyidik sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Indrashari Wisnu Wardhana (IWW) selaku eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku Penasehat Kebijakan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI).

Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group. Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia. Terakhir, Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di bagian General Affair PT Musim Mas.

"Tangkap dalang mafia minyak goreng. Mereka adalah pihak yang menyebabkan langka dan mahalnya minyak goreng di hampir seluruh wilayah Indonesia," kata Muhammad Wahab Sunandar, saat membacakan tuntutan aksi, di depan Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (18/5).

Penetapan Whisnu sebagai tersangka tak lepas dari kebijakan Kemendag menetapkan DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price obligation) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya.

Namun dalam pelaksanaannya perusahaan ekportir tidak memenuhi DPO namun tetap mendapatkan persetujuan ekpor dari pemerintah.

"Tentunnya, Kejagung tidak boleh berhenti di IWW saja. Karena itu, aparat penegak hukum harus berani mengusut tuntas siap dalang besar di balik Indrasari Wisnu Wardhana," lanjut Sunandar.

Menurut dia, penyalahgunaan wewnang ini membuat rakyat Indonesia sidah dan menderita akibat kelangkaan minyak goreng. Padahal Indonesia merupakan negara penghasil CPO terbesar di dunia.

"Ironisnya justru komoditas strategis tersebut malah menyengsarakan rakyatnya sendiri akibat patgulipat para oligarki antara pengusaha, oknum birokrat, yang sudah selayaknya dicopot dari kursi pemerintahan, karena hanya akan mencorengan kinerja pemerintah Jokowi," papar Sunandar.

Peserta unjuk rasa pun mengapriasi langkah Kejaksaan Agung yang telah menetapkan tersangka dalam kasis ini. Karena itu, mereka berharap agar jaksa bisa mengungkap dalang dibalik kasus korupsi itu.

"Kejagung harus menuntaskan kasus korupsi minyak goreng secara transparan dan professional atau tanpa pandang bulu," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: