Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disebut Layangkan Ancaman ke M.Kece di Penjara, Irjen Napoleon Bilang...

Disebut Layangkan Ancaman ke M.Kece di Penjara, Irjen Napoleon Bilang... Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Irjen Napoleon disebut melayangkan ancaman terhadap Youtuber M. Kece usai insiden penganiayaan dan pelumuran kotoran manusia yang terjadi di Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu. Kece menyatakan kalau perwira Polri aktif itu akan membunuh keluarganya.

Menjawab hal itu, Napoleon menegaskan bahwa keterangan itu salah. Dia juga menambahkan, seluruh keterangan bohong M. Kece akan dipatahkan pada agenda berikutnya.

Baca Juga: Prihatin Soal Kasus M Kace, Irjen Napoleon: Kalau Bicara Suku dan Agama, Hati-hati!

"Salah itu keterangan dia, nanti dari saksi lain akan tahu dia banyak bohongnya di sini patah semua itu," ucap eks Kadiv Hubinter tersebut usai sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).

Pernyataan itu Kece sampaikan ketika hadir menjadi saksi di sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan pada hari ini, Kamis (19/5/2022). Ancaman itu dilayangkan Napoleon disertai dengan kalimat: Saya perwira Polri aktif.

Syahdan, Kece tidur di atas selapik tikar usai babak belur dihajar Napoleon dan terdakwa lain pada 26 Agustus 2021 dini hari. Hingga pada akhirnya, Kece terbangun pada pukul 15.00 WIB.

Singkat cerita, Kece diminta keluar dari kamar tahanan nomor 11 untuk menghadap ke ruang penyidik. Adapun Kece hendak diperiksa sebagai tersangka kasus penodaan agama.

Saat hendak menuju ruang penyidik, Kece kembali bertemu dengan sosok Napoleon. Meski demikian, Jaksa Penuntut Umun (JPU) gagal menunjukkan rekaman kamera CCTV di ruang sidang karena permasalahan teknis.

Dalam pengakuannya, Kece menyebut Napoleon kembali menghajar dirinya. Total, jenderal bintang dua itu memberi bogem mentah kepada Kece sebanyak dua kali.

"Saat mau keluar, saya dihajar lagi oleh terdakwa. Dihajar lagi. Saya dipukul lagi oleh terdakwa sekitar dua kali," kata Kece dalam kesaksiaannya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mendengar pengakuan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencoba merinci. Kepada Kece, JPU bertanya apakah ada perbincangan atau kata-kata sebelum pemukulan terjadi.

"Sebelum terdakwa memukul, apa ada pembicaraan?" tanya JPU.

Kece menjawab jika Napoleon memberikan ancaman. Sejumlah kalimat dia ucapkan di ruang siadang seraya menirukan ucapan Napoleon saat itu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: