M Kece Divonis 10 Tahun, Respons Napoleon Bonaparte Menggelegar: Jangan Main-main!
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte, turut menanggapi vonis 10 tahun yang dijatuhkan kepada Muhamad Kosman alias Muhamad Kece, terdakwa kasus penyebaran berita bohong yang menerbitkan keonaran di masyarakat.
Prihatin dengan Apa yang Menimpa Kece
“Saya prihatin dengan apa yang menimpa dia,” kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 7 April 2022.
Punya Rasa Kemanusiaan
Alasannya, Napoleon memiliki rasa kemanusiaan meski Kece pernah menjadi korban penganiayaan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Sehingga, ia juga tidak senang melihat orang menderita.
“Saya manusia, saya juga beragama, saya juga masih Polri. Tidak ada tujuan senang melihat penderitaan orang lain, cuman ini perhatian jangan kita melakukan hal seperti itu lagi,” ujarnya.
Pelajaran Berharga Bagi Semua Pihak
Baca Juga: Jadi Kuasa Hukum Napoleon Bonaparte, Eggi Sudjana Meledak-ledak di Persidangan: Seharusnya...
Namun, Napoleon mengaku tidak memiliki hak untuk menilai pantas atau tidak hukuman 10 tahun kepada M Kece. Tetapi, semua pihak bisa mengambil pelajaran yang sangat berharga dari semua ini bahwa negara Indonesia dibangun atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Kalau bicara suku dan agama, hati-hati. Jangan main-main dengan hal itu,” kata dia.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis, menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Mohamad Kosman alias M Kace atau M Kece atas kasus penistaan agama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: