Guna memudahkan masyarakat dalam pemanfaatan layanan perpustakaan, Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) telah meluncurkan Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) pada Juni 2021.
Kartu sakti merupakan kartu anggota perpustakaan berbasis nomor induk kependudukan (NIK) dengan pengintegrasian data anggota perpustakaan. Penyederhanaan sistem keanggotaan Perpusnas ini memberikan perluasan kepada masyarakat untuk mengakses peminjaman koleksi, khususnya koleksi digital.
Baca Juga: Soroti UAS Dideportasi Singapura, Menterinya Jokowi: Jaga Lisan, Jaga Mulut!
Subkoodinator Substansi Layanan Sirkulasi Keanggotaan, Perpusnas, Atis Taufik Abdul Rahman, menyampaikan kartu SAKTI telah diadopsi oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten (Diskerpus) Badung serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Banjar. Tidak hanya, perpustakaan sekolah yakni perpustakaan SMAN 6 Bekasi juga telah mengadopsinya.
Dia menambahkan, dengan adanya inovasi layanan keanggotaan ini, masyarakat yang sudah terdaftar di daerah secara otomatis sudah masuk ke database keanggotaan Perpusnas. "Sehingga ini memudahkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan di Perpusnas, seperti e-Resources," ungkapnya dalam Sosialisasi Integrasi Data Keanggotaan Melalui SAKTI yang diselenggarakan secara daring pada Jumat (20/5/2022).
Untuk mengadopsi SAKTI di daerah, lanjut Atis, ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi yakni keanggotaan berbasis NIK, menggunakan sistem Inlislite, dan perpustakaan online.
"Mayoritas yang menjadi kendala di daerah adalah ganjalan di Dukcapil. Perlu diketahui bahwa Perpusnas sudah melakukan kerja sama dengan Kemendagri untuk penggunaan NIK. Bahkan hal ini diperkuat dengan adanya Peraturan Kepala Perpusnas Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penerapan Kartu Perpustakaan Berbasis Nomor Induk Kependudukan," ungkapnya.
Baca Juga: Dorong Gerakan Literasi, Perpusnas Gelar Bimtek hingga ke Sumut
Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka hari jadi ke-42 Perpusnas tersebut menghadirkan Kepala Bidang Pengembangan Pembinaan dan Layanan Perpustakaan Diskerpus Badung, Tjokorda Mas Istri Kartikawati. Dia mengatakan layanan SAKTI telah diadopsi di daerahnya dan diluncurkan pada 14 Januari 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: