Tingkatkan Kapabilitas SDM Terkait Hukum Jaminan Sosial Indonesia, Taspen Gandeng APHTN-HAN
PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum jaminan sosial Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kerjasama (PKS) Taspen dan Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (PP APHTN-HAN). Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Operasional TASPEN Ariyandi dan Ketua Umum PP APHTN-HAN Guntur Hamzah, di Nusa Dua, Bali (18/5/2022).
Direktur Utama Taspen A.N.S. Kosasih mengatakan bahwa Taspen berkomitmen untuk selalu melakukan pengelolaan jaminan sosial dengan baik melalui peningkatkan profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia di lingkungan Perusahaan.
“Hal tersebut didukung dengan adanya perjanjian Kerjasama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) guna dapat selalu melakukan update informasi mengenai kebijakan hukum pengelolaan jaminan sosial terhadap Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara,” katanya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: Peringati Hut ke-59, Taspen akan Terus Berinovasi Guna Permudah Pelayanan
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasional Taspen Ariyandi mengatakan jika sebagai perusahaan jaminan sosial milik negara, perusahaan memahami pentingnya peningkatan kapabilitas para Insan Taspen terhadap aturan dan hukum pengelolaan jaminan sosial terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara yang berlaku di Indonesia.
“Hal ini diharapkan dapat membantu kami untuk terus memberikan pelayanan maksimal dan menghadirkan inovasi layanan secara profesional kepada seluruh peserta Taspen,” ucap Ariyandi.
Baca Juga: Aktif Lakukan Program TJSL, Erick Thohir Berikan Penghargaan ke Taspen
Kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia di lingkungan Taspen dan APHTN-HAN. Adapun peserta pelatihan akan mendapatkan materi mengenai pengkajian dan pengembangan peraturan perundang-undangan di bidang jaminan sosial khususnya terhadap ASN dan Pejabat Negara, penelitian dan analisis peraturan/kebijakan korporasi (audit regulasi) mengenai tata kelola pelaksanaan program jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara.
Sementara itu, Ketua Umum PP APHTN-HAN M. Guntur Hamzah, berharap melalui kerja sama dengan Taspen dapat turut berkontribusi untuk mengembangkan profesionalitas dan meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia Taspen, khususnya di bidang hukum jaminan sosial Indonesia.
“Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Taspen atas kerjasama yang dilakukan,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: