Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait Demo 21 Mei, LaNyalla Sebut Waspadai Aksi....

Terkait Demo 21 Mei, LaNyalla Sebut Waspadai Aksi.... Kredit Foto: Instagram/La Nyalla Mattalitti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPD LaNyalla Mattalitti menganggap aksi unjuk rasa yang akan dilakukan sejumlah elemen masyarakat dalam rangka memperingati Hari Reformasi pada Sabtu, 21 Mei 2022, merupakan hak warga yang dijamin konstitusi.

“Siapa pun warga negara, apakah mahasiswa atau buruh punya hak untuk menyampaikan pendapat, baik lisan maupun tulisan. Unjuk rasa itu hanya cara atau saluran yang digunakan. Esensinya harus dipandang sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum. Jadi, tidak ada masalah,” kata LaNyalla saat dihubungi wartawan, Jumat (20/5).

Baca Juga: Mohon Maaf Pak Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil, Peluang Anda Maju Pilpres 2024 Kecil

Bahkan, LaNyalla sudah ingatkan aparat kepolisian tidak represif terhadap aksi-aksi penyampaian pendapat. Apalagi, mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang akan meneruskan tongkat estafet perjalanan bangsa ini.

"Terpenting, tidak merusak fasilitas publik dan tidak merusak obyek-obyek vital yang memang harus dijaga keberadaannya,” ujarnya.

Tetapi, LaNyalla melihat aksi-aksi perusakan tersebut kerap terjadi di lapangan akibat banyak faktor. Salah satunya, akibat saluran penyampaian pendapat tersebut dibuntu, sehingga aksi menjadi menjalar dan melebar ke mana-mana. 

"Kemudian, ada provokasi dari kelompok yang tidak dikenal, atau di luar peserta aksi. Ini yang harus diwaspadai. Ini sebenarnya model atau pola-pola lama,” jelas dia.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengingatkan sejumlah elemen buruh yang melakukan unjuk rasa tetap menjaga situasi ketertiban dan tidak terprovokasi dengan oknum-oknum yang membuat kericuhan.

“Imbauannya agar menjaga situasi tetap tertib, aman dan menghargai masyarakat pengguna jalan lainnya. Jangan sampai disusupi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggungjawab,” kata Dedi.

Diketahui, massa demonstran saat melakukan aksi unjuk rasa bulan Ramadan 1443 Hijriyah kemarin, sempat membentangkan spanduk yang mendesak 'Jokowi Mundur' dari jabatan Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga: Modal Anies Baswedan Maju di Pilpres 2024 Diungkap, Ternyata Oh Ternyata...

Selain itu, spanduk tersebut juga bertuliskan 'Mosi tidak percaya terhadap DPR dan Pemerintah Jokowi-Ma'ruf'. Akhirnya, terjadi bentrokan saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Rencananya, sejumlah elemen masyarakat dari buruh seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan kembali gelar demo besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi itu puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: