Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Turis Asing di Bali Keruk Keuntungan Lewat Bisnisnya, Harusnya Tidak Bisa Dibiarkan!

Turis Asing di Bali Keruk Keuntungan Lewat Bisnisnya, Harusnya Tidak Bisa Dibiarkan! Kredit Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Maraknya turis mancanegara yang membuka usaha secara ilegal dan bekerja di Bali sangat disayangkan oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. 

LaNyalla meminta Pemerintah Provinsi Bali mengambil tindakan tegas serta menertibkan usaha-usaha ilegal itu untuk menjaga usaha masyarakat lokal.

Baca Juga: Wagub Bali Endus Turis Asing yang Buka Usaha Ilegal, Duh Parah Banget Bisnisnya

"Memang ini aksi segelintir turis asing, namun tidak bisa dibiarkan begitu saja. Tindakan mereka ini telah meresahkan dan merampas lahan usaha masyarakat lokal. Harus ditertibkan," ujar LaNyalla, dikutip Minggu (26/3/2023).

LaNyalla mengingatkan bahwa turis-turis yang masuk Indonesia jelas kepentingannya, sesuai visa mereka. Yakni visa wisata atau bekerja. 

"Sudah ada aturan tegas, sesuai visa dari warga asing yang datang ke Indonesia. Pemerintah tinggal bisa berpatokan pada hal tersebut. Bagi pemegang visa turis tetapi bekerja, ini yang tidak benar. Mereka ini yang harus ditindak," katanya.

LaNyalla menambahkan, bukan hanya individu turisnya yang ditertibkan. Tetapi juga perusahaan Indonesia yang mempekerjakan turis asing harus diberikan peringatan keras dan tindakan tegas. 

"Jangan sampai untuk menarik keuntungan usahanya mereka melanggar aturan dengan melakukan perekrutan tenaga kerja asing ilegal," tegas dia.

LaNyalla berharap dengan dilakukan penertiban, pariwisata di Bali tumbuh dengan alamiah. Warga lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

"Artinya tidak boleh ada warga negara asing yang memanfaatkan situasi sehingga secara tidak langsung ada semacam penjajahan ekonomi yang dilakukan mereka di Bali," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: