Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI Minta LGBT Harus Dilarang Lewat UU, Harus Ada Sanksi Pidananya

MUI Minta LGBT Harus Dilarang Lewat UU, Harus Ada Sanksi Pidananya Kredit Foto: EPA/Wolfgang Kumm
Warta Ekonomi, Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung aturan pidana yang berkaitan dengan LGBT yang sudah masuk dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan.

Amirsyah mengatakan jika tidak ada sanksi pidana yang diberikan kepada LGBT nantinya akan terjadi tsunami kemanusiaan. Ia mengibaratkan nantinya akan seperti kaum nabi luth.

Ia menambahkan, dalam fatwa MUI nomor 57 tahun 2014 juga telah ditegaskan bahwa LGBT harus diberikan sanksi.

Ia menilai sanksi yang dalam fatwa tersebut harus tegas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: