Firli Bilang Harun Masiku Gak Bisa Tidur Nyenyak, Lha Pegawai KPK Diintimidasi Saja Dia Gak Belain
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat suara, terkait belum berhasilnya KPK menangkap daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku.
Novel membeberkan hal penting yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Novel menyebut, pada saat tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku, tim KPK mendapat intimidasi. Namun, tidak ada pembelaan dari Firli Bahuri Cs.
“Pada saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja,” kata Novel dikutip dari Jawapos Senin (23/5).
Selain itu, lanjut Novel, tim yang melakukan penangkapan dalam kasus tetsebut dilarang untuk melakukan penyidikan. Dia menduga, tim tersebut tidak bisa disetir oleh Pimpinan KPK.
“Tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru diberi sanksi. Satu anggota Polri dikembalikan (walaupun tidak berhasil), satu dari Kejaksaan dikembalikan dan beberapa pegawai Dumas dipindah tugaskan oleh Firli dkk. Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK yang bermasalah,” cetus Novel.
Oleh karena itu, Novel menduga kasus suap PAW yang melibatkan mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku menyeret elite partai politik. Dia pun menduga, pencarian terhadap Harun Masiku tidak benar-benar dilakukan oleh KPK.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan akan terus mencari keberadaan Harun Masiku, dia bilang sampai saat ini Harun Masiku dipastikan tidak bisa tidur karena berstatus DPO.
“Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku tidak dilakukan kecuali hanya sekedarnya saja,” cetus Novel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: