Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenparekraf Koordinasi dengan Kemenhub Dorong Maskapai Asing Perbanyak Penerbangan ke Indonesia

Kemenparekraf Koordinasi dengan Kemenhub Dorong Maskapai Asing Perbanyak Penerbangan ke Indonesia Kredit Foto: Kemenparekraf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mendorong maskapai asing menambah jumlah penerbangan internasional ke Indonesia seiring diperlonggarnya syarat dan ketentuan bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2022), mengatakan, seiring dengan dikeluarkannya Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 19 tahun 2022 terkait protokol kesehatan perjalanan luar negeri yang sudah tidak memperlakukan hasil tes PCR maupun antigen sebagai syarat utama perjalanan luar negeri, maka Kemenparekraf melalui Deputi Kebijakan Strategis berkoordinasi dengan Kemenhub untuk mendorong maskapai penerbangan internasional menambah angka penerbangan ke Indonesia.

Baca Juga: Kemenparekraf Perkuat Rantai Pasok dalam Pengembangan UMKM Parekraf di Bali

"Kami akan terus tingkatkan daya saing pariwisata dengan negara kompetitor dan tentunya ini kita harapkan akan makin menggeliatkan (perekonomian) dan target 1,8 juta sampai 3,6 juta (kunjungan wisatawan mancanegara) mudah-mudahan bisa tercapai," kata Sandiaga dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/5/2022).

Menurutnya, maskapai-maskapai internasional yang diprioritaskan untuk menambah jumlah penerbangannya ini berasal dari lima negara yang banyak menyumbang kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali, yaitu Amerika Serikat, Australia, Inggris, Prancis, dan Singapura.

"Kami akan terus kolaborasi dengan maskapai untuk menambah kuantitas dan jadwal penerbangan dan kami akan terus melakukan program promosi dengan tema kerja sama terpadu seperti diĀ  ATM (Arabian Travel Market) Dubai, SATTE (South Asia Travel & Tourism Expo) 2022, dan kunjungan kami ke market-market yang sangat potensial, yaitu kelima negara yang kami sebutkan tadi. Kami harapkan ini menjadi sebuah sinyal dan momentum yang baik," ujarnya.

Sandiaga menambahkan, penambahan jumlah penerbangan ini juga bertujuan untuk menekan harga tiket penerbangan agar lebih terjangkau bagi masyarakat. Terlebih, dikatakan Sandiaga, ada sejumlah event internasional yang akan dilaksanakan di Indonesia seiring dengan ditunjuknya Indonesia sebagai pemegang Presidensi G20.

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, menambahkan selain berkoordinasi dengan Kemenhub, pihaknya juga berkoordinasi dengan sejumlah asosiasi penerbangan untuk mendorong penambahan jumlah penerbangan ini. "Paling tidak jumlah penerbangan bisa kembali seperti sebelum masa pandemi karena maskapai penerbangan belum sepenuhnya pulih," kata Nia.

Protokol Kesehatan

Meski demikian, Menparekraf Sandiaga mengungkapkan kebijakan tes konfirmasi dan karantina di Indonesia tetap ada. Karena, Indonesia belum sepenuhnya beralih status dari pandemi menjadi endemi.

"Dengan catatan, tes ulang hanya diberlakukan kepada pelaku perjalanan yang ditemukan menunjukkan gejala mirip Covid-19 atau suhu di atas 37,5 derajat Celcius. Jadi jangan kita jumawa, kita tetap ada protokol-protokol yang harus kita patuhi. Jika kedapatan mengalami gejala mirip Covid-19, berkewajiban karantina untuk menyelesaikannya," katanya.

Menparekraf Sandiaga mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan pelonggaran kebijakan penggunaan masker di luar ruangan dan di destinasi wisata. Namun demikian, relaksasi ini harus selalu disesuaikan dengan level PPKM yang berlaku di daerah.

"Walaupun ini adalah angin segar, kita harus tetap melakukan penyesuaian dengan penerapan protokol kesehatan dan harapannya prokes masing-masing daerah ini dipatuhi secara ketat dan disiplin," ujar Sandiaga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: