Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Penerapan NIK Jadi NPWP, Pengamat: Awas Timbul Pertanyaan Negatif di Masyarakat

Soal Penerapan NIK Jadi NPWP, Pengamat: Awas Timbul Pertanyaan Negatif di Masyarakat Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana pemerintah untuk memberlakukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi satu dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) harus disosialisasikan secara matang kepada masyarakat. 

Ekonom Institusi for Development on Economic and Finance (Indef) Rusli Abdullah mengatakan pemberlakuan tersebut jangan sampai menimbulkan pertanyaan negatif di masyarakat akan kinerja pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah Naikan Pajak Kalangan Super Tajir Alias Crazy Rich

"Harus adil di tengah isu penurunan PPh badan jangan sampai timbul pertanyaan di masyarakat, jangan-jangan pemberlakuan NIK ini sebagai tumbal dari adanya penurunan PPh badan," ujar Rusli dalam diskusi virtual, Selasa (24/5/2022).

Rusli mengatakan hal tersebut harus dapat diantisipasi oleh pemerintah dengan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pemberlakuan NIK sebagai NPWP sehingga tidak timbul opini liar di masyarakat.

"Saya kira ini penting untuk dijawab pemerintah sehingga dengan jelas dengan detail bagaimana proses pemberlakuan NIK ini," ujarnya.

Lanjutnya, ia menyebut sampai dengan saat ini masih banyak pengusaha di sekitar masyarakat yang memiliki omset hingga Rp60 juta per bulan dapat dioptimalkan oleh pemerintah melalui kebijakan ini.

Dengan adanya prinsip pajak yaitu masyarakat harus melaporkan pendapatan sendiri maka pemerintah harus memikirkan cara agar dapat adil dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

"Dengan melihat prinsip pajak bahwa masyarakat harus melaporkan sukarela untuk men-declare pendapatan mereka dan untuk itu pemerintah harus memikirkan cara yang adil atau cara yang tidak menimbulkan polemik agar NIK ini bisa menjadi NPWP," ungkapnya. 

Gebrakan yang dilakukan oleh pemerintah tersebut menurutnya perlu di apresiasi. Pasalnya kerja sama antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi hal yang luar biasa.

"Kerja sama antara Kemenkeu dan Kemendagri dimana ini sesuatu yang sangat mahal karena di indonesia kerja sama antar kementerian itu sangat mahal harganya karena memang ada sebuah kepentingan politik apalagi kalau temen kementerian itu dipimpin oleh menteri yang berbeda parpol kalau dia mau kerja sama pasti akan susah," jelasnya.

Baca Juga: Soal Luhut Urus Minyak Goreng, Oke Nurwan: Dia Itu Semacam Sutradara, Pemimpinnya Tetap Jokowi

Rusli menyebut, kebijakan tersebut menjadi sebuah gerakan yang cukup bagus untuk dapat memperluas basis pajak dan menambah wajib pajak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: