Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani: PPh yang Terkumpul dari Program Pengungkapan Sukarela Sebanyak Rp9,25 Triliun

Sri Mulyani: PPh yang Terkumpul dari Program Pengungkapan Sukarela Sebanyak Rp9,25 Triliun Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang terkumpul dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sejak Januari hingga 20 Mei 2022 telah terkumpul sebanyak Rp9,25 triliun.

"Jumlah harta bersih yang diungkap Rp91,6 triliun dan jumlah pajak yang kita terima dalam bentuk Pajak Penghasilan (PPh) Rp9,25 triliun," ungkap Menkeu dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: Persiapan Rapat Pleno KNEKS Pekan Depan, Menkeu Temui Wapres

Pengungkapan harta bersih wajib pajak (WP) senilai Rp91,6 triliun terdiri dari deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi sebesar Rp79,21 triliun, deklarasi harta luar negeri sebesar Rp6,99 triliun, dan investasi dalam bentuk surat berharga negara (SBN) sebesar Rp5,4 triliun.

"Investasi berupa penempatan dalam Surat Berharga Negara (SBN) baik rupiah maupun dolar, serta dalam bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani mengatakan terdapat 46.676 WP yang telah mengikuti PPS dengan 54.081 surat keterangan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan.

Dari sisi jumlah peserta, mayoritas peserta PPS memiliki harta kekayaan Rp1 miliar hingga Rp10 miliar sebanyak 19.003 WP. Sementara, peserta dengan harta kekayaan Rp10 miliar hingga Rp100 miliar sebanyak 14.742 WP.

"Jumlah peserta pengungkapan sukarela yang hartanya diungkap di atas Rp10 triliun itu hanya 7 WP," ujarnya.

Dilihat dari sisi komposisi WP yang mengikuti PPS, mayoritas peserta PPS orang pribadi berprofesi sebagai pegawai sebesar 45%, perdagangan besar dan eceran sejumlah 34%, serta jasa perorangan lainnya sebesar 8,8%.

"Ini merupakan tiga sektor paling dominan yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela," ungkap Menkeu.

Sementara, peserta PPS selanjutnya berasal dari sektor lainnya sebesar 7%, industri pengolahan sebanyak 3,3%, dan jasa profesional 1,8%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: