Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tarif Ekspor Dihapuskan, KKP Pacu Ekspor Produk Perikanan Indonesia

Tarif Ekspor Dihapuskan, KKP Pacu Ekspor Produk Perikanan Indonesia Kredit Foto: Antara/Ampelsa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak para pelaku usaha memaksimalkan peluang ekspor yang kian terbuka.

Selain makin diminati di pasar global, produk perikanan Indonesia bisa menikmati tarif 0% ke berbagai negara di dunia. Terlebih lagi, pemerintah Indonesia telah menyelesaikan dan meratifikasi perjanjian perdagangan dengan beberapa negara.

 "Dengan adanya perjanjian dagang tersebut, diharapkan peluang akses pasar produk perikanan semakin terbuka mengingat hambatan tarif semakin menurun bahkan dihapuskan," jelas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti, kemarin.

Ia menyampaikan bahwa FAO memproyeksikan 90% dari produksi ikan akan dikonsumsi sebagai pangan, tepung ikan dan minyak ikan (8%), dan sisanya non pangan lainnya (2%) pada tahun 2030.

Kemudian konsumsi ikan per kapita secara global diproyeksikan mencapai 21,2 kg per kapita pada 2030, naik dari rata-rata 20,5 kg per kapita pada 2018-2020. Sementara konsumsi ikan akan meningkat di kawasan Asia, Eropa dan Amerika, di Oseania akan tetap stabil dan menurun di Afrika serta konsumsi ikan di Tiongkok diproyeksikan sekitar 45 kg per kapita pada tahun 2030.

Selain itu, diproyeksikan juga ekspor ikan konsumsi dunia pada tahun 2030 akan mencapai 44 juta ton (setara berat hidup). Dan sekitar 47% ekspor ikan konsumsi dunia akan berasal dari negara-negara Asia.

"Tentu ini gambaran peluang yang sangat sayang kalau kita lewatkan, jadi mari kita optimalkan semaksimal mungkin," ujarnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: