Gegara Omongan Deputinya, KPK Dituding Sudah Kibarkan Bendera Putih untuk Harun Masiku
Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso menanggapi pernyataan pernyataan Deputi Penindakan KPK Karyoto yang mempersilakan masyarakat mencari Harun Masiku menggunakan biaya sendiri menunjukkan kegagalan dari lembaga anti rasuah.
"Padahal, selama ini, KPK dalam melakukan operasinya seperti tangkap tangan selalu gembar gembor dan mengklaim mendapat informasi dari masyarakat," kata Teguh kepada Warta Ekonomi.
Teguh menambahkan dengan pernyataan tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) menilai apa yang diungkapkan Karyoto mengisyaratkan bahwa KPK telah mengibarkan bendera putih, menyerah untuk mengejar tersangka eks caleg PDIP tersebut.
"Sehingga, ke depan disarankan aparat penegak hukum lainnya yakni Polri dan kejaksaan yang dibiayai oleh uang rakyat mampu dilibatkan langsung menangkap Harun Masiku," tambahnya.
Dia meminta jangan memutarbalikan model begitu, masyarakat harus mencari buronan KPK yang sudah dua tahun tidak dapat ditemukan dengan biaya sendiri.
"Kalau, memang tidak mampu, harusnya KPK secara terus terang menyatakannya dan meminta bantuan kepada institusi lainnya termasuk TNI. Ketimbang menghimbau masyarakat boleh ikut mencari tapi dengan biaya sendiri.
Pernyataan Irjen Pol. Karyoto itu disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (21 Mei 2022). Prinsipnya, menurut Deputi Penindakan KPK tersebut, seorang buronan atau DPO apabila ada masyarakat siapapun yang mengetahui keberadaan atau paling nggak mirip lah, boleh lapor pada KPK.
'Kalau tidak percaya boleh ikut juga, tapi biaya sendiri," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat