Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pleno KNEKS: Bergerak Lebih Cepat dalam Mewujudkan Visi Ekonomi Syariah Indonesia

Pleno KNEKS: Bergerak Lebih Cepat dalam Mewujudkan Visi Ekonomi Syariah Indonesia Kredit Foto: Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah

Kementerian Agama melalui BPJPH dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu terus untuk memperkuat bisnis proses sertifikasi halal untuk mencapai target 10 juta produk UMK bersertifikasi halal.

Dalam rangka mengembangkan industri halal, Masterplan Industri Halal Indonesia disusun sebagai strategi besar pengembangan industri halal periode 2022 – 2029, yang rencananya akan diluncurkan pada Q4-2022, dan akan masuk di dalam RKP, RPJMN, dan RPJPN.

Baca Juga: Ma’ruf Amin Dorong Pemasaran Produk Halal lewat Retail Modern

Wapres juga kembali menekankan untuk mengutamakan produk dalam negeri sebagai upaya mendorong peningkatan TKDN, selain upaya untuk mengurangi ketergantungan pada barang impor dengan mendorong substitusi impor.

b. Peresmian Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan (PRTPP) BRIN Gunung Kidul oleh Bapak Wakil Presiden. Pusat riset ini telah memiliki Tim Riset Halal dan menyediakan fasilitas laboratorium halal bertaraf internasional.

Fasilitas yang dibangun dengan pembiayaan SBSN ini mampu meneliti bahan substitusi impor, substitusi kandungan haram dalam makanan dan kosmetik seperti gelatin, dan memiliki alat uji cepat (rapid test) melalui metode PCR yang salah satunya digunakan untuk mengidentifikasi kandungan bahan haram.

Baca Juga: Bertemu ASBISINDO, Wapres Ma'ruf Amin Dorong Potensi Perbankan Syariah

Sebagai tindak lanjut pendirian Pusat Riset Halal Nasional, perlu segera dibentuk Konsorsium Riset Halal yang dipimpin BRIN, beserta rencana aksi dan pendanaannya.

c. Pada klaster Industri Keuangan Syariah, opsi layanan Syariah peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah dimulai implementasinya di Provinsi Aceh. Pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar seluruh masyarakat Indonesia juga dapat menikmati opsi syariah ini.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: