Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pleno KNEKS: Bergerak Lebih Cepat dalam Mewujudkan Visi Ekonomi Syariah Indonesia

Pleno KNEKS: Bergerak Lebih Cepat dalam Mewujudkan Visi Ekonomi Syariah Indonesia Kredit Foto: Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah

Inisiatif penggunaan skema KPBU Syariah juga terus didorong sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur. Kontribusi pembiayaan syariah dalam proyek KPBU Kementerian PUPR sejak 2015 hingga Februari 2022 mencapai Rp10,62 triliun.

Kementerian PUPR juga telah menyampaikan shortlist tiga proyek untuk menjadi opsi pilot project KPBU Syariah di level pusat, dengan nilai proyek masing-masing Rp3,8 triliun, Rp883 miliar dan Rp770 miliar. Terkait program konversi BPD, Pemda Riau saat ini sedang melakukan konversi Bank Riau Kepri berbasis Syariah.

Baca Juga: Andil dalam Misi Bangun UMKM Tangguh Pascapandemi, ALAMI Dorong Pembiayaan Berbasis Syariah

d. Pada klaster Dana Sosial Syariah, penggerakan wakaf uang telah bertumbuh lebih kolaboratif dan integratif dengan dukungan pemerintah daerah, kontribusi BUMN, perguruan tinggi dan industri keuangan syariah. Hal ini terlihat dari kontribusi wakaf karyawan BUMN dan perguruan tinggi mencapai Rp85,4 milyar serta fasilitasi instrumen CWLS bagi nazhir yang telah mencapai Rp89,9 milyar dan saat ini dalam masa penawaran Sukuk Wakaf Ritel 003.

Penggerakan wakaf uang ini diharapkan terus bertumbuh signifkan serta dikelola secara  transparan, hati-hati, dan berkelanjutan oleh para nazhir, sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluas-luasnya oleh masyarakat.

Baca Juga: Belum Optimal, Ma’ruf Amin Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Pada klaster Pengembangan dan Perluasan Kegiatan Usaha Syariah, upaya-upaya memperluas alternatif pembiayaan syariah bagi UMKM melalui penerbitan saham atau surat berharga syariah melalui Urun Dana Berbasis Teknologi (Securities Crowdfunding) Syariah sudah bergulir dan diharapkan ekosistemnya akan terus membesar, sehat, dan berkesinambungan.

OJK perlu terus memberikan dukungan agar jumlah penyelenggara Securities Crowdfunding Syariah semakin bertambah. Upaya percepatan ekspor UKM Industri halal telah dimulai melalui Kelompok Kerja Indonesia Halal Export.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: