Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pleno KNEKS: Bergerak Lebih Cepat dalam Mewujudkan Visi Ekonomi Syariah Indonesia

Pleno KNEKS: Bergerak Lebih Cepat dalam Mewujudkan Visi Ekonomi Syariah Indonesia Kredit Foto: Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah

Semua inisiatif dan fokus capaian mengarah kepada percepatan untuk mewujudkan Pusat Produsen Halal Dunia, di antaranya terkait pembiayaan, sertifikasi, ekspor dan impor, Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS), Pusat Data Ekonomi Syariah serta riset halal.

Dalam rapat ini, Wakil Presiden berpesan agar semua pihak dapat terus bahu-membahu memajukan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia.

Baca Juga: Halalbihalal IA-ITB: Perkuat Pemulihan Ekonomi melalui Teknologi untuk UMKM

"Saya ingin capaian yang dihasilkan hingga saat ini terus dioptimalkan, agar Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia bisa berkontribusi signifikan tidak hanya di dalam negeri tetapi juga dalam tataran global," ujar Ketua Umum MUI Ke-7 dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/5/2022).

Selain itu, Wapres juga menuturkan bahwa dengan semakin nyatanya kontribusi Ekonomi Syariah terhadap Perekonomian Indonesia, masyarakat juga akan semakin menantikan kehadiran Ekonomi dan Keuangan Syariah. 

Hal-hal strategis yang dibahas dalam Rapat Pleno ini sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai sekretaris KNEKS, antara lain:

Baca Juga: Maruf Minta Perbankan Syariah Bersinergi dengan Industri Halal

a. Pada klaster Pengembangan Industri Produk Halal, kodifikasi data produk halal dengan perdagangan internasional (ekspor dan impor) telah berjalan dengan baik. Data ekspor produk Indonesia yang telah memiliki sertifikasi halal telah dapat diidentifkasi. Ke depan hal yang sama juga akan dilakukan pada data impor nasional.

Pertukaran data sertifikat halal telah dilakukan secara real-time antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga National Single Window (LNSW) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, sehingga dapat dilakukan pencatatan komoditas halal ekspor yang terintegrasi dan akan terus dikembangkan agar mencakup data produk halal impor.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: