Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanggapi Soal Rompi Biru Antikorupsi, Novel Baswedan: KPK Makin Cerdas, Gak Perlu Repot Kerja Lagi!

Tanggapi Soal Rompi Biru Antikorupsi, Novel Baswedan: KPK Makin Cerdas, Gak Perlu Repot Kerja Lagi! Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisaris Polisi, Novel Baswedan memberikan tanggapan mengenai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang memperkenalkan rompi biru antikorupsi.

Diketahui, rompi biru dari KPK tersebut diperuntungkan untuk PLN sebagai simbolis komitmen antikorupsi.

Baca Juga: Adam Deni Tetap Minta KPK Periksa Ahmad Sahroni

Novel Baswedan beranggapan, KPK yang memproduksi rompi biru sebagai penangkal korupsi merupakan tindakan yang cerdas.

Selain itu Novel mengatakan jika KPK tidak perlu ambil repot untuk melakukan pekerjaan.

Pernyataan mantan penyidik KPK Novel Baswedan tersebut diketahui melalui narasinya melalui akun media sosial Twitter bernama @nazaqstsha.

“Wah KPK RI makin cerdas, Produksi rompi yang banyak, nggak perlu repot kerja lagi,” tulis Novel Baswedan pada Rabu 1 Juni 2022.

Sebelumnya, KPK memberikan rompi biru antikorupsi kepada jajaran PT PLN (Persero) sebagai simbol agar tepat berkomitmen dalam pencegahan korupsi di sektor usaha.

Baca Juga: BUMN Tak Sponsori Formula E Jakarta, Ahmad Sahroni: Ya Sudahlah Kalau Enggak Dikasih...

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengharapkan kolaborasi dengan PLN tidak hanya berhenti pada saat bimtek tersebut.

“Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada saat memasang rompi antikorupsi karena kalau sampai ada rilis atau ‘konpers’ (konferensi pers KPK) yang rompi-nya rompi oranye (jingga) kan menakutkan,” tutur Ghufron.

“Lebih baik kita pakai rompi penangkal rompi oranye tersebut. Itu yang penting. Mudah-mudahan ini seperti jas hujan, jas hujan dari penangkal-nya rompi oranye,” sambungnya, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga: Beres Temui Surya Paloh, Omongan Prabowo Menggelegar: Kami Tak Hanya untuk Pemilu, Lebih dari Itu!

Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan bahwa PLN menjadi BUMN pertama yang diberikan rompi tersebut.

“Ini kami harapkan sebagai bentuk komitmen PT PLN untuk turut mencegah korupsi sekaligus rompi ini nantinya digunakan seluruh personil PLN dalam bertugas baik itu di kantor maupun di lapangan,” ujar Wawan.

Penggunaan rompi itu, kata Wawan, juga menjadi pengingat bagi pegawai PLN untuk tidak melakukan korupsi maupun menerima gratifikasi.

“Termasuk menjadi pembelajaran bagi masyarakat karena tidak hanya para petugas saja yang harus diberikan pendidikan antikorupsi,” ujar Wawan.

Baca Juga: Peringatkan Keras Masyarakat Soal Khilafatul Muslimin, Densus 88 Gak Main-main: Pendirinya Dekat...

“Tetapi sekaligus masyarakat juga diberi pelajaran agar tidak melakukan gratifikasi, tidak memberikan tip, tidak memberikan sesuatu kepada petugas PLN di lapangan,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: