Sibuk Urus Rompi Biru Antikorupsi, KPK Disentil Lagi Soal Harun Masiku: Bangunlah!
Mantan Juru Bicara Lembaga Anti Rasuah, Febri Diansyah turut komentar perihal Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang memperkenalkan rompi biru.
Rompi biru tersebut diperkenalkan KPK untuk diberikan ke PLN sebagai simbol anti korupsi.
Baca Juga: Sudah Kantongi Data, Omongan Polda Tegas: Bangsa Ini Bukan Berdasarkan Khilafah!
Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK terlalu sibuk mengenai rompi biru tersebut yang sebagai simbol anti korupsi.
Disisi lain Febri Diansyah mengungkit pernyataan ketua KPK, Firli Bahuri menyebut Harun Masiku yang akan ‘sulit tidur’.
Sampai saat ini tersangka suap Harun Masiku masih belum ditangkap oleh KPK, padahal dirinya sudah menjadi buron selama dua tahun.
“Sementara itu, KPK terlihat sibuk dengan ‘Jaket biru’ yang katanya antikorupsi, spanduk dengan foto ketua KPK, dan mengomentari Harun Masiku yang katanya sulit tidur,” tulis Febri Diansyah dikutip dari Twitter @febridiansyah pada Rabu 1 Juni 2022.
Atas persoalan yang terjadi KPK, Febri Diansyah minta lembaga anti rasuah tersebut untuk bangkit.
Baca Juga: Beres Temui Surya Paloh, Omongan Prabowo Menggelegar: Kami Tak Hanya untuk Pemilu, Lebih dari Itu!
“KPK,bangunlah,” ucap Febri
Informasi tambahan KPK memberikan rompi biru antikorupsi kepada jajaran PT PLN (Persero) sebagai simbol agar tepat berkomitmen dalam pencegahan korupsi di sektor usaha.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengharapkan kolaborasi dengan PLN tidak hanya berhenti pada saat bimtek tersebut.
Baca Juga: Konsultasi ke Ulama Soal Eril, Keluarga Ridwan Kamil Putuskan Akan Gelar Salat Gaib
“Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada saat memasang rompi antikorupsi karena kalau sampai ada rilis atau ‘konpers’ (konferensi pers KPK) yang rompi-nya rompi oranye (jingga) kan menakutkan,” tutur Ghufron.
“Lebih baik kita pakai rompi penangkal rompi oranye tersebut. Itu yang penting. Mudah-mudahan ini seperti jas hujan, jas hujan dari penangkal-nya rompi oranye,” sambungnya, Selasa (31/5/2022).
Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan bahwa PLN menjadi BUMN pertama yang diberikan rompi tersebut.
“Ini kami harapkan sebagai bentuk komitmen PT PLN untuk turut mencegah korupsi sekaligus rompi ini nantinya digunakan seluruh personil PLN dalam bertugas baik itu di kantor maupun di lapangan,” ujar Wawan.
Penggunaan rompi itu, kata Wawan, juga menjadi pengingat bagi pegawai PLN untuk tidak melakukan korupsi maupun menerima gratifikasi.
“Termasuk menjadi pembelajaran bagi masyarakat karena tidak hanya para petugas saja yang harus diberikan pendidikan antikorupsi,” ujar Wawan.
Baca Juga: Omongannya Ketum PDIP Bikin Merinding, Megawati Sebut Indonesia Bisa Dijajah Lagi Asing!
“Tetapi sekaligus masyarakat juga diberi pelajaran agar tidak melakukan gratifikasi, tidak memberikan tip, tidak memberikan sesuatu kepada petugas PLN di lapangan,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: