Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tim Panja DPR Pertanyakan Nasib Industri Vaksin Setelah Pandemi berubah Jadi Endemi

Tim Panja DPR Pertanyakan Nasib Industri Vaksin Setelah Pandemi berubah Jadi Endemi Kredit Foto: Antara/Aprillio
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panitia Kerja (Panja) pengawasan vaksin Covid-19 menemukan tidak konsistennya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pengadaan vaksin yang disajikan dengan rapat-rapat sebelumnya.

Demikian dikatakan Ketua Panja Pengawasan vaksin Covid-19, Emanuel Melkiades Laka Lena kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/6).

"Seperti diutarakan pak Saleh Daulay tadi bahwa ada permintaan untuk kita mengecek data-data yang memang kalau cermati dari rapat pertama, ini antara sesama Kementerian dan Lembaga bisa berbeda, bahkan antara Kementerian yang sama atau Ditjen yang sama," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI ini di sela memimpin rapat Panja Vaksin di Gedung DPR.

Dikutip dari RMOL, Melki mengatakan, Panja Vaksin akan meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memiliki otoritas sesuai UUD untuk melakukan audit lebih lanjut, perihal data-data yang tidak konsisten ini.

"Tadi juga ada usulan kami akan meminta laporan BPK yang ada maupun catatan rapat dari teman-teman Panja itu akan menjadi bagian dari Surat Panja kepada BPK RI melalui pimpinan DPR," tegas Anggota DPR dari Fraksi Golkar ini.

Melki menambahkan bahwa akan meminta semua data yang diperoleh BPK RI melalui pimpinan DPR.

"Data yang sudah ada ini akan kita bisa dapatkan lebih detail dan kita akan meminta terkait data yang perlu kita luruskan, dan BPK sangat otoritatif terkait hal ini," ucapnya. 

Saat memimpin rapat, Melki juga meminta pemerintah terkait data yang tidak konsisten ini untuk diperbaiki.

"Apakah dalam perencanaan atau salah ketik dapat diperbaiki jangan sampai salah seperti ini, kalau dilihat lebih lanjut tidak ada kesamaan antara data kemarin dan hari ini," tegasnya.

Tidak adanya sinkronisasi data Vaksin yang rill, menjadi kritikan tajam Anggota Panja, menurut Dirjen Farmalkes bahwa mulai bulan Mei 2022 tidak lagi menerima donasi vaksin. Sedangkan Menurut Menkes masih akan datang lagi donasi vaksin sebesar 50 juta sampai dengan Desember 2022.

Vaksin Zifivax dan Vaksin Merah Putih sudah masuk dalam Keputusan Menteri Kesehatan dan Surat Edaran Dirjen P2P Kemenkes tentang Jenis Vaksin dalam vaksinasi Program.

Namun belum ada kepastian kapan dan berapa yang akan dibeli oleh pemerintah, Tidak ada perencanaan yang baik oleh Kemenkes.

Menurut dirjen Farmalkes dan Pejabat Dirjen P2P bahwa dibutuhkan sekitar 43 juta vaksin untuk memenuhi target suntikan 70persen target suntikan 1,2 dan 50persen dari target Booster. Sementara saat ini vaksin yang tersedia masih ada sekitar 47 juta dosis.

Harusnya diperinci dari 47 juta stok vaksin berapa yang halal dan tidak halal. Karena sesuai putusan MA, pemerintah wajib memenuhi vaksin halal bagi umat Islam.

Tim Panja DPR mempertanyakan bagaimana nasib industri vaksin setelah pandemi berubah menjadi endemi? Disisi lain pemerintah masih ada rencana meneruskan kontrak impor carry over 2021 dengan menggunakan tahun Anggaran 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: