Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendagri Pacu Pemerintah Daerah Kelola Keuangan secara Andal

Kemendagri Pacu Pemerintah Daerah Kelola Keuangan secara Andal Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memacu pemerintah daerah (pemda) agar mengelola keuangan secara andal. Pengelolaan keuangan itu harus dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat.

Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Sumule Tumbo mengatakan, prinsip tersebut sesuai dengan amanat Pasal 283 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga: BSKDN Kemendagri Harap Pemda Penuhi SPM di Masing-Masing Daerah

Dia menekankan, aspek yang perlu diperhatikan dalam mengelola keuangan daerah yakni tahap perencanaan. Menurutnya, bila perencanaan dilakukan secara baik, maka penerapannya bakal berjalan efektif. Hal itu juga berlaku dalam memastikan realisasi Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) secara maksimal.

"Kita perkuat perencanaan, maka masuk ke dalam wilayah penganggaran dan kemudian penganggaran yang baik akan mengikuti pelaksanaan dan pertanggungjawaban sesuai dengan penjadwalan yang sudah ditetapkan pada masing-masing OPD terkait," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/6/2022).

Pentingnya memperhatikan aspek perencanaan juga diamini oleh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuda Ditjen Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan. Dirinya mengingatkan, agar pemda tidak melakukan kesalahan dalam menyusun perencanaan. Karena itu, pemda perlu memetakan, mengklasifikasi, dan memperhatikan aspek lain yang dibutuhkan dalam mendukung perencanaan, baik di bidang keuangan maupun pembangunan.

Baca Juga: Bantah Pembuatan KTP-el WNA untuk Kepentingan Pemilu, Ini Penjelasan Dukcapil Kemendagri

"Tidak ada lagi kesalahan-kesalahan dalam menyusun program-program yang termuat, tentunya (harus) secara konsisten di dalam KUA-PPAS maupun RKPD sampai ke APBD," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen Bina Keuda Komedi menuturkan, era digitalisasi telah membawa perubahan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Dia menjelaskan sejumlah layanan berbasis digital yang diterapkan oleh Sekretariat Ditjen Bina Keuda, baik yang bersifat internal, eksternal, maupun lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: