Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkuat Modal, Bank IBK Bakal Cari Dana Rp1,2 Triliun dari Pasar Modal

Perkuat Modal, Bank IBK Bakal Cari Dana Rp1,2 Triliun dari Pasar Modal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) menyatakan bahwa perseroan saat ini akan fokus untuk memperkuat  struktur permodalan perusahaan guna memenuhi ketentuan modal inti minimum per akhir 2022 sebesar Rp3 triliun. Perseroan pun berencana melaksanakan penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue

Dalam aksi koporasai ini perseroan akan menawarkan saham sebanyak-banyaknya 10,92 miliar lembar bernilai nominal Rp100 per saham atau setara 38,2% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PM-HMETD IV. 

Perseroan mematok harga pelaksanaan rights issue senilai Rp110 per saham, maka dana yang akan dihimpun mencapai Rp1,2 triliun.

Baca Juga: Gak Ada Obatnya! Kinerja Bank Milik Salim Group Lompat Tinggi, Kredit Naik 95% dan DPK Melejit 54%

Pada rencana rights issue yang sudah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham ini, IBK Bank Korea sebagai pemegang saham utama akan melaksanakan sebagian haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan melalui PM-HMETD IV hingga senilai Rp999,99 miliar atau sebanyak 9.090.909.090 saham.

"Rights issue ini kami perkirakan selesai pada Juli atau Agustus 2022," ujar Direktur AGRS, Alexander Frans Rori usai RUPST di Jakarta, Jumat (3/6./2022).

Selain right issue, perseroan pun dalam rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) memutuskan untuk tidak membagikan dividen. 

"Tentang penggunaan laba bersih (2021), keputusan RUPS adalah tidak membagikan dividen. Dengan pertimbangan bahwa bank sesuai dengan POJK tentang permodalan, bank perlu mencapai modal Rp3 triliun pada akhir 2022," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: