Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapnya adanya indikasi monopoli dan penimbunan minyak goreng.
Hal itu membuat masalah pada distibusi dan harga minyak goreng di sejumlah daerah.
Baca Juga: Urus Harga Minyak Goreng, Luhut Ancam Pengusaha Nakal yang Berani Main-Main
Menurut Luhut, harga minyak goreng di Jakarta lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) karena rasio barang yang diterima di tingkat pengecer turun drastis.
"Hal ini mengindikasikan ada barang yang ditimbun dan didistribusikan di luar wilayah target distribusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, dilansir dari Antara, Minggu (5/6).
Kasus yang berbeda terjadi Jawa Barat. Luhut mengatakan bahwa distribusi minyak goreng di Jawa Barat tak terganggu, tetapi harga di lapangan relatif tinggi.
Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, ditemukan indikasi praktik monopoli.
Baca Juga: Umumkan Tiket Borobudur Naik, Netizen Ngadu ke Sandi: Pak, Kerjaan Bapak Ditikung Opung Luhut Tuh
Meskipun minyak goreng telah didistribusikan hingga ke pengecer, perusahaan-perusahaan di distributor kedua (D2) ternyata dimiliki oleh satu orang yang sama.
"Praktik monopoli menyebabkan pasokan dan harga rentan untuk dimanipulasi, sehingga realisasi harga di masyarakat masih tinggi. Namun, sekarang ini bertahap mulai kami tindak, terlihat indikasi terus membaik," katanya.
Menurut Luhut, distribusi minyak goreng curah yang baik di lapangan merupakan kunci utama dalam pengendalian harga komoditas tersebut.
Baca Juga: Luhut: Pemerintah Terus Cari Cara Atasi Masalah Minyak
Oleh karena itu, ia terus mendorong penerapan distribusi minyak goreng curah sesuai aturan dan berupaya untuk menindak tegas pelanggaran dan permainan yang terjadi.
"Berdasarkan analisis tim, kami sepakat menyimpulkan realisasi distribusi di lapangan merupakan kunci pengendalian harga yang baik," ujarnya.
Luhut menegaskan, pemerintah tidak segan menindak pihak-pihak yang melakukan pelanggaran serta memainkan harga.
Baca Juga: Suksesnya Anies Gelar Formula E Adalah Kartu Mati PSI dan Giring Ganesha!
" Ini akan kami tindak karena peraturannya sudah dilakukan. Dan sekarang kami terus mengejar orang-orang yang melakukan ini," papar Luhut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: