Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BRI Klaim 65% Portofolio Perusahaan Terapkan Prinsip ESG

BRI Klaim 65% Portofolio Perusahaan Terapkan Prinsip ESG Kredit Foto: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Sunarso menyebut BRI telah menerapkan prinsip-prinsip ESG sejak 2013, pada saat itu perseroan menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang mempublikasikan sustainability report. Lalu pada 2017, ESG menjadi isu yang dimanifestasikan dalam kebijakan di tataran internal melalui General Sustainable Financedan CPO Policy.

"Pada 2017, BRI menjadi First Mover on Sustainable Banking. Setahun berikutnya, perseroan diangkat sebagai ketua Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI). Berlanjut pada 2019, BRI menerbitkan sustainability bond senilai US$500 juta dan membuat rencana aksi keuangan berkelanjutan untuk periode tahun 2019-2024," ujarnya.

Baca Juga: Daripada Jadi Capres Abadi, Tokoh Ini Sarankan Prabowo Jadi King Maker Saja di Pilpres 2024

Kemudian pada 2020, perseroan melakukan kalkulasi emisi dari gas rumah kaca, dilanjutkan pada 2021 melalui beberapa strategi, seperti mendirikan ekosistem ultra mikro (UMi) dan membentuk secara khusus ESG Desk dan ESG Committee.

Selain itu, BRI juga menerapkan kebijakan pembiayaan sektoral yang mengacu pada mitigasi risiko berdasarkan prinsip ESG. Hal ini akan terus ditingkatkan terutama dalam pemberdayaan segmen UMKM sebagai inti bisnis BRI.

Tak hanya itu, BRI juga menetapkan kebijakan ketat berupa larangan pengucuran dana pembiayaan kepada sektor-sektor yang tidak menerapkan prinsip ESG, seperti sektor usaha yang terkait penebangan liar, produksi dan perdagangan narkotika, kerja paksa atau eksploitasi anak dan pencucian uang.

Baca Juga: Keren Nih! Kelapa Sawit Miliki Sistem Biopori Alamiah

Sementara untuk sektor komoditas Crude Palm Oil (CPO), perseroan telah menerapkan aturan bahwa nasabah wajib memiliki atau dalam proses sertifikat ISPO atau RSPO. Kemudian tidak ada nasabah dengan peringkat PROPER Hitam (peringkat paling bawah dalam mengelola lingkungan) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: