Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Sudah Terima dan Akan Segera Tindaklanjuti Hasil Rekomendasi Pemeriksaan BPK

Jokowi Sudah Terima dan Akan Segera Tindaklanjuti Hasil Rekomendasi Pemeriksaan BPK Kredit Foto: Antara/BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menghadiri acara penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat, 3 Juni 2022 kemarin.

Pertemuan yang diselenggarakan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan apresiasinya atas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK.

Baca Juga: Diplomasi Sepeda Bambu ala Presiden Jokowi

“Alhamdulillah kami pimpinan BPK baru saja bertemu dengan Bapak Presiden dalam kegiatan penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021. Bapak Presiden sangat mengapresiasi atas hasil dari pemeriksaan terkait yang di dalam substansi IHPS tersebut,” ujar Ketua BPK, Isma Yatun dalam keterangannya usai penyerahan berlangsung, mengutip dari siaran resmi Kementerian Keuangan, Senin (6/6/2022).

Ketua BPK juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan substansi yang ada di dalam IHPS II, mulai dari penguatan ekonomi, sumber daya manusia, sumber daya alam dan kemandirian fiskal, hingga terkait dengan pangan. Hal-hal yang terkait substansi tersebut tidak hanya ada di pusat, tapi juga di sejumlah daerah di Tanah Air.

Baca Juga: Pengamat: Kalau Tiket Borobudur Beneran Jadi Rp750 Ribu, Pemerintah Siap-siap Saja...

Isma Yatun menyebut bahwa Presiden Jokowi akan segera menindaklanjuti hasil dari rekomendasi pemeriksaan BPK tersebut. Harapannya, hasil rekomendasi BPK dapat memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: