Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendag Lutfi: Persetujuan Perdagangan Indonesia-Mozambik Mulai Berlaku 6 Juni 2022

Mendag Lutfi: Persetujuan Perdagangan Indonesia-Mozambik Mulai Berlaku 6 Juni 2022 Kredit Foto: Kementerian Perdagangan

Manfaat lainnya, industri dalam negeri akan mempunyai lebih banyak pilihan sumber bahan baku dari Mozambik dengan harga dan kualitas yang cukup kompetitif sehingga dapat mendorong produktivitas industri nasional. Bahan baku tersebut, antara lain kapas untuk industri tekstil dan produk tekstil, kacang-kacangan untuk industri makanan minuman, dan bahan tambang.

“Sejak IM-PTA ditandatangani, Pemerintah telah mendiseminasikan peluang yang dapat diperoleh para pelaku usaha serta mekanisme pemanfaatannya untuk memastikan kesiapan pelaku usaha. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk memanfaatkan persetujuan dagang ini secara optimal,” tambah Djatmiko.

Baca Juga: Temui Ridwan Kamil, Anies Sampaikan Langsung Belasungkawa Atas Eril: Kami Yakin Husnul Khatimah

Djatmiko menambahkan, sosialisasi pemanfaatan IM-PTA telah dan akan terus dilakukan, baik secara daring maupun luring.

“Diharapkan para pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun akademisi dapat memaksimalkan persetujuan dagang ini sehingga memberikan manfaat seluas-luasnya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Perundingan IM-PTA merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Presiden Joko Widodo dan Presiden Mozambik Filipe Jacinto Nyusi pada 7 Maret 2017 di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi Indian Ocean Rim Association (IORA) di Jakarta. IM-PTA menjadi catatan sejarah bagi kedua negara karena merupakan persetujuan dagang pertama bagi Indonesia dengan negara di kawasan Afrika. Sedangkan bagi Mozambik, persetujuan ini yang pertama dengan negara di kawasan Asia.

Perundingan IM-PTA merupakan perundingan dagang yang paling cepat diselesaikan. Perundingan ini hanya memerlukan tiga putaran dalam kurun waktu satu tahun. Perundingan putaran ke-1 hingga ke-3 berlangsung pada Mei 2018–Februari 2019. Pada 27 Agustus 2019, kedua pihak mengumumkan keberhasilan penyelesaian perundingan IM-PTA yang ditandai penandatanganan persetujuan oleh Menteri Perdagangan RI dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Mozambik di Maputo, Mozambik.

Pada 2021, total perdagangan Indonesia–Mozambik mencapai USD122,7 juta, naik 77,18 persen dibandingkan 2020 yang tercatat sebesar USD69,3 juta. Perdagangan kedua negara sempat mengalami penurunan pada periode 2019—2020. Namun nilai perdagangan bilateral kembali mengalami kenaikan yang cukup signifikan meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Pada 2021, ekspor Indonesia ke Mozambik tercatat sebesar USD111,9 juta atau meningkat 89,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar USD58,9 juta. Komoditas ekspor utama Indonesia ke Mozambik yaitu minyak sawit dan produk turunannya, sabun, asam lemak untuk industri, margarin, dan bahan aktif permukaan organik (semacam sabun atau pembersih).

Baca Juga: Diseret Dukung Anies Baswedan, FPI Asli Lansung Klarifikasi: Palsu, Ada Operasi Intelijen Hitam!

Sementara, impor Indonesia dari Mozambik 2021 tercatat sebesar USD10,9 juta, naik 4,95 persen dibandingkan 2020 yang tercatat sebesar USD10,3 juta. Komoditas impor utama Indonesia dari Mozambik yaitu katun, tembakau yang belum diolah, besi paduan, dan kacang tanah.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: