Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Raker Komisi II, Mendagri Beberkan Arah Kebijakan RKP 2023

Raker Komisi II, Mendagri Beberkan Arah Kebijakan RKP 2023 Kredit Foto: Kemendagri

Sementara itu, total pagu indikatif Kemendagri tahun 2023 sebesar Rp2.909.934.017.000. Pagu indikatif tersebut mengalami penurunan sebesar Rp124.970.864.000 atau turun 4,12 persen dibanding pagu alokasi anggaran tahun 2022 sebesar Rp3.034.904.881.000.

Mendagri menegaskan, penurunan tersebut disebabkan adanya prioritas pemerintah untuk mendukung kegiatan seperti persiapan dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga: Kemendagri Sampaikan Strategi Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah

Selain itu, dukungan terhadap kegiatan pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan dan direncanakan selesai pada 2023, serta beberapa kegiatan Prioritas Nasional Pemerintah lainnya pada 2023.

Sementara itu, komposisi pagu indikatif Kemendagri tahun 2023 per program (hasil Trilateral Meeting) dibagi dalam tiga program. Pertama, program pembinaan politik dan pemerintahan umum dengan pagu indikatif sebesar Rp197.007.706 (6,77 persen).

Baca Juga: BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1

Kedua, program pembinaan kapasitas pemerintah daerah dan desa sebesar Rp357.014.421 (12,27 persen). Ketiga, program tata kelola kependudukan sebesar Rp496.775.042 (17,07 persen). Keempat, program dukungan manajemen sebesar Rp1.859.136.848 (63,89 persen).

"Pagu indikatif dan rencana kerja Kemendagri tahun anggaran 2023, berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas, tanggal 18 april 2022, perihal pagu indikatif belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2023," ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: