Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heran Sering Ditanya Soal Harun Masiku, Firli Bahuri: Ada Titipan Ya?

Heran Sering Ditanya Soal Harun Masiku, Firli Bahuri: Ada Titipan Ya? Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan laporan Kinerja Tahun 2021 KPK di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (29/12/2021). KPK selama tahun 2021 telah melakukan upaya penindakan korupsi berupa 127 perkara penyelidikan, 105 perkara penyidikan, 94 perkara telah eksekusi putusan dengan jumlah tersangka 123 orang, sementara jumlah "asset recovery" sebesar Rp374,4 miliar. | Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keheranannya ketika ia selalu ditanya terkait perkembangan tersangka buron Harun Masiku (HM). Ia mengatakan, orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) tak hanya mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

"Orang yang dalam keadaan kondisi daftar pencarian orang itu bukan hanya Harun Masiku, ada lima orang dan itu masih ada dalam tahap pencarian kita," ujar Firli usai rapat kerja tertutup dengan Komisi III DPR, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga: Bentuk Desa Antikorupsi, Strategi Ketua KPK Firli Bahuri Diapresiasi

"Kok nanya-nya cuma Harun Masiku saja? Ada titipan ya? Dititipi ya pertanyaannya ya? Kok kayak tidak ada pertanyaan lain gitu, kan banyak loh yang dikerjakan oleh KPK," sambungnya.

Seusai rapat tersebut, ia juga menanggapi hasil survei yang mendapati bahwa tren pemberantasan korupsi dalam satu tahun terakhir terus memburuk. Ia mengaku menghargai apapun hasilnya.

"Kami hargai apa pun hasilnya, tetapi itu tidak menurunkan kinerja kami. Kami tetap kawal dalam rangka pemberantasan korupsi," singkat Firli.

Adapun dalam rapat kerja dengan Komisi III, ia menjelaskan bahwa salah satu agendanya adalah membahas kinerja KPK. Contoh yang disampaikannya adalah pemulihan aset yang meningkat 147 persen dari tahun sebelumnya.

"Terus terkait dengan bagaimana pendidikan politik berintegritas. Kami sampaikan juga bagaimana terkait dengan prorgam desa antikorupsi, disampaikan juga," ujar Firli.

Berdasarkan hasil survei Indikator Politik, KPK menjadi aparat penegak hukum terendah yang dipercaya masyarakat. Hal tersebut sebagaimana terungkap dalam hasil jajak pendapat yang dilakukan lembaga survei Indikator Politik Indonesia.

"KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi dalan rilis surveinya, Rabu.

Berdasarkan hasil survei, sebesar 86,2 persen publik masih percaya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sementara, tingkat kepercayaan presiden berada di bawah TNI atau sebesar 73,3 persen. Disusul Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak 66,6 persen.

Selanjutnya, ada Kejaksaan Agung dengan 60,5 persen; Pengadilan dengan 60,1 persen; dan KPK dengan 59,8 persen. Di bawah KPK ada MPR, DPD, DPR, dan partai politik.

"Jadi institusi yang paling dipercaya, peringkat pertama hingga ketiga tidak berubah, TNI, Presiden, Polri, yang berubah adalah Kejaksaan Agung," kata Burhanudin lagi.

Kepercayaan publik terhadap KPK terbilang turun jika dibandingkan dalam survei sebelumnya atau pada April 2022 ini. Saat itu, tingkat kepercayaan KPK masih berada di atas Kejaksaan Agung.

Saat itu, KPK masih dipercaya oleh 70,2 persen masyarakat berada di atas Kejaksaan Agung. Meskipun, kedua lembaga tersebut sebenarnya mendapatkan tingkat kepercayaan serupa, tetapi KPK dinilai unggul dari tingkat ketidakpercayaannya.

"Kejaksaan Agung di survei sebelumnya di posisi ke delapan, di survei bulan Mei naik ke peringkat empat. KPK di bawah Kejaksaan Agung, pengadilan dan polisi," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: