- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Tak Disangka, Pertamina Blak-blakan Sebut Pemerintah Masih Berhutang Rp72 Triliun!
Kredit Foto: Djati Waluyo
"Sekarang sudah ada regulasi baru dari pemerintah yang dikeluarkan Desember tahun lalu, ini akan dilakukan settlement-nya setiap 6 bulan sekali, satu semester. Jadi nanti setelah akhir Juni ini bisa diaudit dan kita bisa langsung catat di pembukuan semester kedua, tidak harus nunggu sampai akhir tahun," ungkapnya.
Meski sudah ada tambahan anggaran dari pemerintah bukan berarti beban Pertamina selesai begitu saja.
Baca Juga: MHU Sabet Penghargaan Top 10 Supplier dari PLN
Menurutnya masih banyak tantangan lain yang harus dihadapi, yaitu memastikan kuota penyaluran BBM bersubsidi tidak jebol. Hal ini dilakukan dengan kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi, baik itu Pertalite maupun Solar, menggunakan aplikasi MyPertamina.
Selain BBM subsidi, Nicke mengatakan pihaknya juga terus memantau penyaluran BBM non subsidi seperti Pertamax lantaran harga Pertamax sebesar Rp12.500 per liter masih jauh dari harga keekonomian BBM merek lain yang mencapai Rp14.500.
Meski begitu, Nicke memastikan setelah digelontorkan tambahan anggaran subsidi dan kompensasi komoditas energi, Pertamina tidak akan menaikkan BBM dan LPG bersubsidi untuk menjaga daya beli masyarakat.
Baca Juga: Anies Baswedan Soal Gelaran Formula E: Terima Kasih Telah Membantu Mengirimkan Pesan kepada Dunia
"Dipastikan dengan adanya tambahan anggaran subsidi dan kompensasi dari pemerintah, maka BBM subsidi dan LPG subsidi tidak naik," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: