Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

6 Pilar Layanan Kesehatan, Muhadjir: Perhatikan Policy Adjusment sesuai Kekhususan Daerah

6 Pilar Layanan Kesehatan, Muhadjir: Perhatikan Policy Adjusment sesuai Kekhususan Daerah Kredit Foto: Kemenko PMK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah terus melakukan upaya untuk membenahi sistem kesehatan di Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memiliki rencana transformasi layanan kesehatan.

Ada 6 (enam) jenis transformasi yang akan dilakukan Kemenkes, yakni transformasi Layanan Kesehatan Primer, Layanan Rujukan, Sistem Ketahanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan Kesehatan, SDM Kesehatan, dan Teknologi Kesehatan.

Baca Juga: Kemenkes RI Catat Kenaikan Kasus Covid-19 Baru Paska Lebaran, Jubir: Ditandai dengan Subvarian Baru

Kementerian Kesehatan kemarin memulai agenda dari enam pilar transformasi sistem kesehatan nasional, yakni integrasi pelayanan kesehatan primer. Hal ini ditandai dengan Kick-off Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer, pada Jumat (10/6), di Kantor Kementerian Kesehatan. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar pelaksanaan transformasi pelayanan kesehatan harus disesuaikan dengan daerah-daerah yang diterapkan.

"Karena itu, ketika di lapangan harus ada policy adjusment atau penyesuaian kebijakan," ujar Muhadjir saat menyampaikan sambutan dalam Kick-off Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer.

Menko Muhadjir menyampaikan, dalam mengambil kebijakan ada 2 (dua) pendekatan yang harus diterapkan. Pertama, pendekatan generik; Kedua, pendekatan partikularistik atau kekhususan. Untuk penerapan kebijakan integrasi layanan primer kesehatan di seluruh Indonesia, dia menilai, pendekatan partikularistik dengan menyesuaikan keadaan di daerah harus dilakukan.

Menurutnya, apa yang telah dikonsepkan secara nasional misalnya dalam hal transformasi layanan kesehatan belum tentu di lapangan bisa diterapkan dengan sama. Dia mencontohkan antara penerapan kebijakan yang ada di Posyandu yang ada di Jawa Barat tidak bisa disamakan dengan penerapan kebijakan di Posyandu yang ada di Papua.

"Namanya posyandu itu di masing-masing daerah punya gaya. Cara pendekatannya harus berbeda. Itu pendekatan partikularistik," ujarnya.

Menurutnya, dalam membuat kebijakan harus bisa bijaksana dengan menyesuaikan dengan kekhasan daerah, kemudian kondisi daerah, budaya, dan sebagainya.

"Antara sistem nasional dengan kearifan lokal itu juga harus dipadukan. Kelihatannya sistemnya sudah nasional, tapi juga harus disesuaikan dengan yang ada di lokal. Kalau kita buat kebijakan harus betul bijak," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: