Soal Rendang Babi, Anggota DPR, Wagub DKI, Hingga Gubernur Sumbar Teriak Haram, Simak Ulasannya!
Kredit Foto: Instagram
Kenapa Babi Diharamkan?
Dikutip dari Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC), ada banyak alasan mengapa babi diharamkan oleh Islam. Dalam Islam, babi diharamkan sebagaimana tercantum dalam kitab Al-Qur'an surat An Nahl ayat 115:
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.“(Q.S. An Nahl: 115)
Berdasarkan ayat di atas, pada dasarnya memakan dan menyembelih daging babi merupakan perbuatan yang dilarang. Siapa pun yang melanggarnya dengan sengaja akan mendapat dosa.
Sementara menurut tafsir Ibu Katsir Rahimakumullah melalui kitabnya yang mengacu pada tafsir Al-Qur'an Al-Azim, dikatakan bahwa haram hukumnya memakan daging babi:
“Begitu juga dilarang memakan daging babi baik yang mati dengan cara disembelih atau mati dalam keadaan tidak wajar. Lemak babi pun haram dimakan sebagaimana dagingnya karena penyebutan daging dalam ayat cuma menunjukkan keumuman (aghlabiyah) atau dalam daging juga sudah termasuk pula lemaknya, atau hukumnya diambil dengan jalan qiyas (analogi).” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 36).
Haramnya memakan babi bagi umat muslim juga ditetapkan pada ijma' atau kesepakatan ulama sebagaimana dikatakan Ibn ‘Arabi rahimahullah. Penyusun Ahkam Al-Qur’an berkata:
Umat telah sepakat haramnya daging babi dan seluruh bagian tubuhnya. Dalam ayat disebutkan dengan kata ‘daging’ karena babi adalah hewan yang disembelih dengan maksud mengambil dagingnya. Tidak Hanya dagingnya yang diharamkan, lemak babi juga termasuk dalam larangan daging babi.” (Ahkam Al-Qur’an, 1: 94).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: