Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jalankan Arahan Jokowi, PLN Jaga Daya Beli Masyarakat dan Lindungi Pelanggan Listrik Subsidi

Jalankan Arahan Jokowi, PLN Jaga Daya Beli Masyarakat dan Lindungi Pelanggan Listrik Subsidi Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PLN (Persero) tetap menjalankan arahan Presiden Joko Widodo untuk  menjaga stabilitas ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional, penyesuaian tarif listrik tarif yang hanya diberlakukan kepada kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas.

Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

Baca Juga: Manfaatkan FABA PLTU Ropa, PLN Bedah Rumah Prajurit TNI

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo berkomitmen menjalankan arahan Presiden Jokowi untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Ia menyebut, Penyesuaian tarif listrik diberlakukan kepada masyarakat mampu agar penyaluran kompensasi listrik lebih tepat sasaran demi mewujudkan energi berkeadilan.

"Kalau ada bantuan dari pemerintah, filosofisnya harus tepat sasaran dan hanya menyasar kepada keluarga yang berhak menerima bantuan," ujar Darmawan dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (13/6/2022).

Baca Juga: Harap Bawa Keberkahan bagi Eril, Ridwan Kamil Beberkan Rencana Bangun Masjid Al Mumtadz

Sebelumnya, dalam kurun 2017 - 2022, pemerintah melalui PLN telah menggelontorkan subsidi listrik senilai Rp243 triliun, dan kompensasi senilai Rp94 triliun. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: